Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Berawal Pertengkaran Kakak-Adik, Seorang Anak Bunuh Ayah Kandung di Cirebon

Merasa kesal karena adiknya tidak merespons kemarahannya, K melempari Aam dengan batu sebanyak tiga kali

Editor: muslimah
Thinkstock
ILUSTRASI 

"KS kini menghadapi ancaman hukuman berat, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan menjelaskan, bahwa tindakan K didorong oleh emosional setelah adiknya mengabaikannya.

"Motif utama tindakan tersebut adalah emosi tersangka yang dipicu oleh tindakan korban yang mencoba memukulnya dengan kayu," jelas Siswo.

Peristiwa ini telah menggemparkan warga Desa Kesugengan Kidul.

Kepala Dusun, Wardinah, membenarkan kejadian memilukan tersebut dan mengatakan bahwa peristiwa ini menarik perhatian banyak warga setempat.

"Ya, tadi di wilayah Desa Kesugengan Kidul benar ada peristiwa penganiayaan sampai pembunuhan," kata Wardinah pada Sabtu (24/8/2024) dini hari.

(Tribun Jabar)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved