Berita Viral
Berawal Pertengkaran Kakak-Adik, Seorang Anak Bunuh Ayah Kandung di Cirebon
Merasa kesal karena adiknya tidak merespons kemarahannya, K melempari Aam dengan batu sebanyak tiga kali
"KS kini menghadapi ancaman hukuman berat, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan menjelaskan, bahwa tindakan K didorong oleh emosional setelah adiknya mengabaikannya.
"Motif utama tindakan tersebut adalah emosi tersangka yang dipicu oleh tindakan korban yang mencoba memukulnya dengan kayu," jelas Siswo.
Peristiwa ini telah menggemparkan warga Desa Kesugengan Kidul.
Kepala Dusun, Wardinah, membenarkan kejadian memilukan tersebut dan mengatakan bahwa peristiwa ini menarik perhatian banyak warga setempat.
"Ya, tadi di wilayah Desa Kesugengan Kidul benar ada peristiwa penganiayaan sampai pembunuhan," kata Wardinah pada Sabtu (24/8/2024) dini hari.
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.