Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Bongkar Dugaan Perundungan, Polisi Uji Lab Rekaman Suara Aulia Mahasiswa PPDS Kedokteran Undip

Polda Jateng melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Polisi dan Tim Investigasi Kemenkes memberikan keterangan hasil rapat koordinasi yang membahas tindak lanjut dugaan kasus perundungan almarhum Aulia mahasiswi PPDS Undip di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari.

Pertemuan ini digelar di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh sejumlah perwira polisi di antaranya  Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Johanson Simamora. 

Tampak pula Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena ikut terlibat dalam pertemuan tersebut.

Adapun dari Kemenkes dipimpin oleh Inspektur Investigasi Valentinus Rudy Hartono didampingi perwakilan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam ini menyimpulkan, polisi bakal menindaklanjuti sejumlah bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi.

"Semua bukti (termasuk bukti rekaman suara voice note) akan kita uji di laboratorium forensik (Labfor)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto usai pertemuan.

Baca juga: Isi Rekaman Suara Diduga Dokter Aulia Menangis Curhat ke Ayahnya, Mantan Kuasa Hukum: Itu Asli

Baca juga: Polisi Bungkam Soal Voice Note dr Aulia Mahasiswi Undip: Bukti Baru Kasus Perundungan?

Artanto mengaku, menerima sejumlah dokumen temuan hasil kerja tim Investigasi Kemenkes berupa beberapa surat, keterangan korban yang terdokumentasi di handphone, dan rekaman voice note  antara korban dan ayahnya.

"Soal rekaman itu menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman. Kalau temuan lainnya akan dilakukan analisa."

"Setelah dianalisa, tentunya akan dirapatkan lagi. Kami nanti sampaikan keputusan selanjutnya,"   sambungnya.

Polisi juga menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.

Keterangan saksi ini berisi  lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior  korban.

"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.

Selepas rapat koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada para mahasiswa PPDS yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau ke Kemenkes.

Apabila ada korban yang berani speak-up, Artanto menjamin bakal dilindungi baik identitas, keamanan diri, sampai menjamin tetap bisa melanjutkan studi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved