Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Ini Hasil Koordinasi Polda Jateng dan Kemenkes, Update Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip

Polisi melalui Polda Jateng bakal menindaklanjuti bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi Kemenkes atas kasus dugaan perundungan PPDS Undip.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng / Bram Kusuma
ILUSTRASI Dokter PPDS Undip Meninggal di Kamar Kos Semarang 

"Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.

Selepas rapat koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada para mahasiswa PPDS Undip yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau Kemenkes.

Apabila ada korban yang berani speak up, Kombes Pol Artanto menjamin bakal dilindungi, baik identitas, keamanan diri, sampai menjamin tetap bisa melanjutkan studi.

Lokasi kos seorang dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anastesi Fakultas Kedokteran Undip Aulia Risma Lestari di Lempongsari Semarang
Lokasi kos seorang dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anastesi Fakultas Kedokteran Undip Aulia Risma Lestari di Lempongsari Semarang (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas )

"Kami harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor."

"Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."

"Jadi informasi apapun yang diberikan sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," terangnya.

Sementara, Inspektur Investigasi kemenkes, Valentinus Rudy Hartono mengatakan, pihaknya serius dalam memberantas dugaan praktik perundungan di rumah sakit vertikal milik Kemenkes.

Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polda Jateng.

"Kami sudah sampaikan bukti-bukti, data, dan informasi ke polisi," tandasnya. (*)

 Baca juga: 7 Orang Jalani UKK Dewas Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, Ini Harapan Dadang Somantri

Baca juga: KABAR Baik! Puskesmas Pembantu Degayu Mampu Bersalin Kota Pekalongan Resmi Dibuka

Baca juga: Museum Batik Pekalongan Suguhkan Pameran Batik "Nusantara Baru Indonesia Maju"

Baca juga: INFOGRAFIS: Berkas Ditolak KPU Kendal, Pasangan Dico-Ali Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved