Pilkada 2024
Sadewo-Lintarti Lawan Kotak Kosong di Pilkada Banyumas 2024: Bagian dari Demokrasi
Pilkada Banyumas 2024 dipastikan hanya ada calon tunggal dan kemungkinan besar Sadewo-Lintarti akan lawan kotak kosong.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Artinya boleh dikatakan dengan kondisi demikian akan sangat sulit dan tidak mungkin muncul calon lain selain Sadewo dan Lintarti.
Karena syarat minimal mengusung pasangan calonnya sesuai keputusan MK tidak terpenuhi.
Maka di Banyumas hanya ada calon tunggal dan kemungkinan besar Sadewo-Lintarti akan lawan kotak kosong.
Menanggapi hal tersebut, Sadewo Tri Lastiono menyebut hal ini adalah bagian dari demokrasi setelah putusan MK.
Dia mencontohkan di Jakarta yang awalnya juga akan kotak kosong nyatanya ada muncul calon lain.
Sementara itu di Cilacap setelah adanya putusan MK dari yang diprediksi ada 3 calon menjadi 4 calon.
"Di Banyumas beda lagi, saya kira mengerucut jadi 1 ini bagian dari demokrasi."
"Kalau tidak ada yang mendaftar ya bagaimana lagi," kata Sadewo Tri Lastiono kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/8/2024).
Dia berharap, semoga partisipasi politik mudah-mudahan maksimal meskipun melawan kotak kosong. (*)
Baca juga: KPU Tetapkan Ada 3 Paslon di Pilkada Kota Tegal 2024, Ini Daftar Rincinya
Baca juga: KPU Kota Semarang: Ada 27 Poin Pemeriksaan Kesehatan untuk Paslon, Hasil Diumumkan 2 September 2024
Baca juga: "Perang" Kepala Desa di Pilbup Semarang 2024, Nur Arifah Vs Yarmuji, Sama-sama Calon Wakil Bupati
Baca juga: FITUR Terbaru YouTube, Bagikan Channel Hingga Video Cukup Pakai QR Code
Banyumas
pilkada
Pilkada Banyumas 2024
Sadewo-Lintarti
Sadewo Tri Lastiono
Dwi Asih Lintarti
Koalisi Banyumas Bersatu
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.