Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Alhamdulillah Lancar, 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Sudah Jalani Tes Kesehatan

Ini hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal di RSUP dr Kariadi Semarang, Minggu (1/9/2024).

KPU KOTA TEGAL
Komisioner KPU Kota Tegal berfoto bersama di sela pengawaan pelaksanaan tes kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal di RSUP dr Kariadi Semarang, Minggu (1/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang, Minggu (1/9/2024).

Ketiga pasangan calon itu adalah Edy Suripno- Akhmad Satori, Dedy Yon Supriyono- Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Faruq Ibnul Haqi- Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri. 

Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari, sejak Sabtu 31 Agustus 2024.

Baca juga: Inilah Rincian Kekayaan LHKPN Akhmad Satori Calon Wakil Walikota Tegal Dampingi Edy Suripno Uyip

Baca juga: Segini Jumlah Total Kekayaan LHKPN Edy Suripno Bakal Calon Walikota Tegal Didampingi Satori

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang diikuti oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, berlangsung lancar. 

Pemeriksaan berlangsung dua hari, hari pertama mulai pukul 13.00. 

Hari kedua mulai pukul 07.30 hingga pukul 14.00.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar."

"Rangkaian tes mulai dari kesehatan fisik, psikologi, radiologi, dan tes narkoba," kata Karyudi didampingi komisioner lainnya saat konferensi pers, Minggu (1/9/2024). 

Karyudi menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh tim dari dokter senior dan dokter spesialis RSUP dr Kariadi Semarang.

Baca juga: Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ada 24 Metode 

Baca juga: Pemkot Tegal Luncurkan Integrasi Sistem Administrasi dan Layanan Pajak Daerah

Hasilnya ada dua yakni terindikasi atau tidak terindikasi dan mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani. 

Menurut Karyudi, proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah ini merupakan tahapan penting. 

Sebab, sebagai calon kepala daerah mereka dituntut untuk sehat secara jasmani dan rohani.

"Sebagai calon kepala daerah memang dituntut sehat secara jasmani maupun rohani, agar ke depan dalam menjalankan tugas-tugasnya dapat maksimal," ungkapnya. 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Sukristo mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal

Rangkaian ini bagian dari tahapan pencalonan Pilkada 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved