Kendal
Cegah Informasi Hoax, Diskominfo Kendal Optimalkan Produksi Konten Kreatif
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal Kendal menggelar diseminasi informasi.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal Kendal menggelar diseminasi informasi dengan tema "Optimalisasi Produksi Konten Kreatif Media Sosial".
Acara diikuti oleh 65 peserta terdiri dari pegiat media sosial, influencer, konten kreator, berbagai komunitas milenial seperti komunitas pelaku usaha kopi, pelaku desa wisata, travelling, pecinta alam, pegiat kepanduan kepramukaan, dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kendal yang dapat menyampaikan informasi secara akurat dan aktual.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Eko Istanto menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan peran serta pegiat konten kreator dan media sosial.
Sehingga dapat menghasilkan konten kreatif yang bersifat membangun, berjiwa artistik tanpa meninggalkan adab kesantunan bersama Pemerintah Kabupaten Kendal.
"Selain itu, untuk menyampaikan informasi hasil–hasil pembangunan daerah kepada seluruh lapisan masyarakat, dan bisa mensosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif pemilih, serta mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya judi online," tambah Eko Istanto.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi Diskominfo salah satunya ialah menyebarluaskan informasi pembangunan, dan berita aktual yang berkembang di Kabupaten Kendal.
Menurut Agus Dwi, Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kendal dengan berbagai elemen masyarakat menjadi penting dalam menyampaikan arus informasi yang akurat dan aktual.
"Di era kemajuan teknologi saat ini arus derasnya informasi sudah tidak terbendung lagi," imbuhnya.
Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat lebih menyelekasi informasi yang beredar di medsos. Sebab, banyak informasi hoaks yang tersebar di medsos.
"Maka, peran pegiat media sosial dan konten kreator sangat diperlukan sebagai filter informasi untuk menangkal informasi hoax dan mencegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya timur,"
"Selain itu, juga dapat memberikan informasi akan bahaya judi online kepada masyarakat." tutur Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal.
Agus Dwi juga menerangkan, bahwa pegiat media sosial dan konten kreator mempunyai tanggung jawab bersama – sama dalam meningkatkan pengetahuan dan sikap.
Termasuk perilaku para pegiat media sosial lainnya agar dapat menjaga etika, adab serta pengetahuan implikasi hukum dalam penggunaan media sosial, yang mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia berharap, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahu 2024 para pemerhati sekaligus pegiat media sosial di Kabupaten Kendal untuk mengajak dan memberikan pengetahuan.
"Serta wawasan agar masyarakat tidak terjebak dalam situasi yang dapat memecah belah kerukunan hanya karena perbedaan pandangan politik," ungkapnya.
| Update Pengikisan Tanggul Kali Bodri Kendal, Bupati: Penanganan Lanjutan Tunggu Debit Air Menurun |
|
|---|
| Mahfud Colek Kementerian, Minta Bantu Atasi Tanggul Kali Bodri Kendal |
|
|---|
| Pendapatan Daerah Kendal Tahun Depan Ditarget Capai Rp 2,62 T, Dewan Akan Kaji Ulang KUA-PPAS |
|
|---|
| Bupati Kendal Minta Tradisi Sedekah Laut di Pantai Sendang Sikucing Dilestarikan |
|
|---|
| Bupati Tika Dukung Pengembangan Wisata Paralayang di Curug Sewu Kendal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Asisten-Administrasi-Umum-Sekda-Kendal-Agus-Dwi-Lestari-saat-menyampaikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.