Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendal

Cegah Informasi Hoax, Diskominfo Kendal Optimalkan Produksi  Konten Kreatif

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal  Kendal menggelar diseminasi informasi.

|
Dokumentasi Pemkab Kendal 
Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat menyampaikan diseminasi informasi dengan tema "Optimalisasi Produksi Konten Kreatif Media Sosial". 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal  Kendal menggelar diseminasi informasi dengan tema "Optimalisasi Produksi Konten Kreatif Media Sosial".

Acara diikuti oleh 65 peserta terdiri dari pegiat media sosial, influencer, konten kreator, berbagai komunitas milenial seperti komunitas pelaku usaha kopi, pelaku desa wisata, travelling, pecinta alam, pegiat kepanduan kepramukaan, dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kendal yang  dapat menyampaikan informasi  secara akurat dan aktual. 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Eko Istanto menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan peran serta pegiat konten kreator dan media sosial.

Sehingga dapat menghasilkan konten kreatif yang bersifat membangun, berjiwa artistik tanpa meninggalkan adab kesantunan bersama Pemerintah Kabupaten Kendal.

"Selain itu, untuk menyampaikan informasi hasil–hasil pembangunan daerah kepada seluruh lapisan masyarakat, dan bisa mensosialisasikan Pilkada Serentak Tahun  2024 dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif pemilih, serta mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya judi online," tambah Eko Istanto.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi Diskominfo salah satunya ialah menyebarluaskan informasi pembangunan, dan berita aktual yang berkembang di Kabupaten Kendal.

Menurut Agus Dwi, Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kendal dengan berbagai elemen masyarakat menjadi penting dalam menyampaikan arus informasi yang akurat dan aktual.

"Di era kemajuan teknologi saat ini arus derasnya informasi sudah tidak terbendung lagi," imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat lebih menyelekasi informasi yang beredar di medsos. Sebab, banyak informasi hoaks yang tersebar di medsos. 

"Maka, peran pegiat media sosial dan konten kreator sangat diperlukan sebagai filter informasi untuk menangkal informasi  hoax dan mencegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya timur,"

"Selain itu, juga dapat memberikan informasi akan bahaya judi online kepada masyarakat." tutur Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal

Agus Dwi juga menerangkan, bahwa pegiat media sosial dan konten kreator mempunyai tanggung jawab bersama – sama dalam meningkatkan pengetahuan dan sikap.

Termasuk perilaku para pegiat media sosial lainnya agar dapat menjaga etika, adab serta pengetahuan implikasi hukum dalam penggunaan media sosial, yang mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia berharap, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahu  2024 para pemerhati sekaligus pegiat media sosial di Kabupaten Kendal untuk mengajak dan memberikan pengetahuan.

"Serta wawasan agar masyarakat tidak terjebak dalam situasi yang dapat memecah belah kerukunan hanya karena perbedaan pandangan politik," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved