Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendal

Pendapatan Daerah Kendal Tahun Depan Ditarget Capai Rp 2,62 T, Dewan Akan Kaji Ulang KUA-PPAS

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menargetkan Pendapatan Daerah tahun 2026 mencapai Rp 2,62 T. 

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
SERAHKAN RAPBD - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyerahkan draft RAPBD ke Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dalam rapat paripurna, Senin (27/10/2025). Di rapat itu, Pemkab Kendal menargetkan Pendapatan Daerah tahun 2026 mencapai Rp 2,62 T.  

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menargetkan Pendapatan Daerah tahun 2026 mencapai Rp 2,62 T. 

Target itu akan dibarengi dengan proyeksi Belanja Daerah yang mencapai Rp2,67 triliun.

Meskipun terdapat defisit sekitar Rp50 miliar, defisit akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp50 miliar.

"Dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar nol rupiah, sehingga Pembiayaan Netto tetap seimbang," kata bupati yang akrab disapa Tika di rapat paripurna DPRD Kendal, Senin (27/10/2025).

Baca juga: SD Al Huda Tolak Program MBG Karena Menu Monoton, SPPG Kena Tegur Dishanpan Semarang!

Baca juga: Rumah Bambu Agus di Bergas Kabupaten Semarang Roboh Diterpa Angin, Kini Dapat Bantuan

Tika menuturkan, defisit dapat ditutup dari penerimaan pembiayaan tanpa menyisakan SiLPA. 

Hal itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah agar tetap sehat dan mampu mendukung program prioritas masyarakat.

Pihaknya pun akan terus mengawal kebijakan anggaran ini, dan mengalokasikan untuk sederet program-program prioritas yang telah dirancang.

"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Meskipun mendapat pemotongan dana TKD sebesar Rp 189 Miliar, Tika menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Penyusunan RAPBD 2026 tetap berorientasi pada hasil kinerja yang dapat diukur capaian targetnya,"

"Prinsip efisiensi dan efektivitas akan menjadi acuan utama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif." tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan pihaknya akan meninjau ulang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati.

“Hal ini penting agar struktur anggaran tetap realistis dan tidak mengorbankan program pelayanan publik,” tuturnya.

Mahfud menegaskan, pihaknya memastikan seluruh program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan, terutama yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas.

"Begitu pula belanja rutin yang bersifat wajib. Namun yang tak kalah penting, mandatori spending dan standar pelayanan minimal (SPM) harus tetap menjadi prioritas utama dalam tahun anggaran 2026,” tandasnya. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved