Berita Viral
Demi Vespa Matic, Ibu di Sumenep Rela Sang Anak Dirudapaksa Kepala Sekolah Selingkuhannya
Seorang ibu di Sumenep rela anak perempuannya dirudapaksa oleh oknum kepala sekolah.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Aksi pencabulan itu berlanjut hingga Juni 2024 di salah satu hotel di wilayah Surabaya.
Sampai akhirnya pada Senin (26/8/2024) korban memberitahu hal ini ke ayahnya, P.
P lalu melapor ke polisi dna kedua pelaku ditangkap.
Kini E dan T sudah diamankan di Polres Sumenep.
E atau ibu kandung korban dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) (2) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
E diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan J dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) Undang-undang Noṃor 17 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Noṃor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Tags
ibu di sumenep jual anak
ibu di sumenep selingkuh dengan kepsek
rudapaksa
anak diperkosa selingkuhan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Viral
TNI Tak Berkutik, Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dijarah, Brankas Uang Berhasil Dibawa Massa |
![]() |
---|
Penampakan Keris Seharga Mobil Pajero Sport, Dipamerkan di Kudus |
![]() |
---|
Viral Temui Massa Aksi,Ini Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono Hingga Warga Tetap Tenang |
![]() |
---|
Chat Terakhir Abay Staf DPRD Makassar Meninggal dalam Gedung Terbakar, Bismillah Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rincian Kekayaan Ahmad Sahroni Rp328 M, Viral Sebut 'Orang Tolol Sedunia', Kini Dirotasi ke Komisi I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.