Pilkada Kendal 2024
Musyawarah Tertutup Hari Pertama Gugatan Dico - Ali Pilkada Kendal Hanya Dihadiri 1 Anggota KPU
Musyawarah tertutup hari pertama gugatan Pilkada Kendal oleh bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin dengan KPU Kendal, tak dihadiri peserta lengkap.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Muhammad Olies
"Insyaallah besok kami akan datang bersama anggota komisioner yang lain, termasuk ketua KPU juga," ungkap Rizky.
Sebelumnya, musyawarah tertutup dalam gugatan Dico M Ganinduto - Ali Nurudin di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal tak menemui mufakat, Selasa (3/9/2024).
Pihak pemohon, yakni bapaslon Dico - Ali Nurudin serta pihak termohon dari KPU Kendal, masih tarik ulur dan bersikukuh dengan masing-masing argumentasi mereka.
Alhasil, musyawarah bakal dilanjutkan pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 09:00 WIB.
Musyawarah tertutup dimulai sekira pukul 13:00 WIB dan berakhir pukul 14:00 WIB. Pihak pemohon hadir bersama pimpinan DPC PKB Kendal, termasuk Ketua Muhammad Makmun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pembahasan dalam musyawarah.
"Belum bisa kami sampaikan materinya, (red: musyawarah tertutup) masih berlangsung besok," katanya ditemui seusai memimpin musyawarah tertutup di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Selasa (3/9/2024).
Ia menerangkan, musyawarah tertutup dilaksanakan selama dua hari yakni Selasa (3/9/2024) sampai Rabu (4/9/2024).
"Hari ini belum ada kesepakatan jadi masih punya waktu paling lama 2 hari kalender, artinya besok masih ada pembicaraan lagi (red: musyawarah tertutup)," imbuhnya.
Seandainya musyawarah tertutup hari kedua tidak menghasilkan mufakat, pihaknya akan melanjutkan ke musyawarah terbuka.
Pada tingkat ini, semua elemen dari pihak pemohon dan termohon bakal dihadirkan untuk segera menghasilkan mufakat.
Pihaknya juga bakal mengundang saksi ahli jika pembahasan masih buntu.
"Jika musyawarah tertutup tidak mencapai mufakat, dilanjutkan musyawarah terbuka. Kita akan libatkan semua pihak pemohon dan termohon hingga pihak terkait. Kita juga akan hadirkan saksi atau saksi ahli juga," terang Hevy. (ags)
KPU Kendal: Tidak Ada yang Protes Hasil Rekapitulasi Sementara Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hari Ini KPU Kendal Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Pemenang Ditentukan Nanti Malam |
![]() |
---|
Dico dan Cacha Kompak Nyoblos di TPS Tunggulrejo: Insyaallah 5 Tahun Lagi Kembali ke Kendal |
![]() |
---|
Rumah Sekdin DKK Kendal Digerebek Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Audiensi dengan Bawaslu, PDIP Kendal Desak Pelanggar Netralitas Pilkada Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.