Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kendal 2024

Rumah Sekdin DKK Kendal Digerebek Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024

Sejumlah petugas Bawaslu Kendal melakukan penggerebekan terhadap rumah sekretaris Dinas Kesehatan (DKK) Kendal, Parno.

Tribun Jateng/ Agus Salim 
Petugas Bawaslu, kejaksaan dan polisi menggerebek rumah Sekretaris Dinas Kesehatan Kendal (DKK) di Desa Damarsari Kecamatan Cepiring, Kendal, Jumat (22/11/2024) sore. Ia diduga melanggar netralitas Pilkada dengan mendukung dan menghadiri acara salah satu paslon di River Walk Boja beberapa hari lalu   

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL- Sejumlah petugas Bawaslu Kendal melakukan penggerebekan terhadap rumah sekretaris Dinas Kesehatan (DKK) Kendal, Parno.

Parno diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN, dengan hadir secara langsung pada acara salah satu paslon Pilkada Kendal yang dilangsungkan di River Walk Boja beberapa hari lalu.

Adapun penggerebekan dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran kejaksaan dan pihak kepolisian di rumah Parno di Desa Damarsari Kecamatan Cepiring, Kendal, Jumat (22/11/2024) sore.

Di rumah megah dua lantai berwarna cokelat itu, petugas tak menemukan keberadaan Parno. Rumah nampak sepi dengan kondisi pintu tertutup rapat.

Petugas kemudian bergeser ke pondok pesantren milik Parno yang berlokasi tak jauh dari rumah. 

Lagi-lagi, usaha petugas untuk bertemu dan meminta klarifikasi terhadap Parno tak membuahkan hasil.

Baca juga: 3.924 APK Dicopot Paksa, Bawaslu Kendal: Melanggar Aturan Pilkada 2024

Baca juga: 2 Pelanggaran Netralitas ASN di Masa Kampanye Diteruskan Bawaslu Kota Semarang ke BKN

Informasi yang dihimpun dari pengurus pondok, Parno masih berada di rumah saat Jumat pagi. Namun, ia kemudian keluar rumah dan hingga sore tak kunjung pulang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Muhammad Athoillah mengatakan kedatangannya ke rumah Parno dalam rangka untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas. 

Terlebih, Parno tak mengindahkan undangan Bawaslu saat diminta hadir di kantor Bawaslu guna keperluan klarifikasi.

"Sore ini kami mengunjungi rumah beliau untuk meminta klarifikasinya," katanya usai penggerebekan di rumah Parno, Jumat (22/11/2024) sore.

Ia menerangkan, pihaknya berhak mendatangi rumah Parno jika yang bersangkutan tak merespons undangan klarifikasi Bawaslu.

Pihaknya juga telah melakukan dua kali pemanggilan, namun Parno lagi-lagi tak kelihatan batang hidungnya.

Pemanggilan pertama dilakukan hari Rabu untuk hadir klarifikasi di hari Kamis, (21/11/2024). 

Kemudian pemanggilan kedua dilakukan di hari Kamis untuk klarifikasi di hari Jumat, (22/11/2024).

"Kasusnya sudah teregister di Bawaslu. Apabila dengan dua panggilan yang bersangkutan tidak hadir, maka kami akan melakukan klarifikasi di tempat dengan mendatangi rumahnya," tegas Athoillah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved