Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sistem Pegawai Non ASN Dihapus Awal Tahun Depan, Bagaimana Nasib 4.900 Orang di Pemkot Semarang?

Mulai Januari 2025, sudah tidak ada lagi pegawai non ASN, baik di daerah maupun pusat, bagaimana nasib mereka ke depannya, termasuk di Kota Semarang?

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. 

"Jadi, biar adil."

"Mereka afirmasinya di PPPK."

"Ini (CPNS) biarkan untuk masyarakat umum," paparnya. 

Joko Hartono menyebut, afirmasi yang didapatkan non ASN pada perekrutan PPPK berupa penghargaan bagi masa kerja.

Nantinya, non ASN akan mendapatkan poin khusus atau poin tambahan. 

"Maksimal (PPPK) sampai usia 55 tahun."

"Setelah 55 tahun, tidak bisa."

"Maksimal satu tahun sebelum pensiun."

"PPPK ini masih Oktober 2024."

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut."

"Saat ini kami masih fokus CPNS," paparnya. (*)

Baca juga: Kapolda Jateng Bicara Pengamanan Pilkada 2024: Tidak Menganaktirikan, Prioritas Sama

Baca juga: FEBI UIN Saizu Purwokerto Sukses Gelar Visiting Lecture, Beginilah Masa Depan Penelitian di ASEAN

Baca juga: BREAKING NEWS, Mobil Tertamper KA Argo Anggrek di Cilosari Semarang, Mesin Mati di Rel Kereta

Baca juga: Kecelakaan Maut di Banyumas, Pengendara Motor Warga Kalibagor Tewas Seketika, Tubuh Terlindas Truk

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved