Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sistem Pegawai Non ASN Dihapus Awal Tahun Depan, Bagaimana Nasib 4.900 Orang di Pemkot Semarang?

Mulai Januari 2025, sudah tidak ada lagi pegawai non ASN, baik di daerah maupun pusat, bagaimana nasib mereka ke depannya, termasuk di Kota Semarang?

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sistem tenaga nonaparatur sipil negara (non ASN) di pemerintahan dihapus pada batas akhir Desember 2024.

Mulai Januari 2025, sudah tidak ada lagi pegawai non ASN, baik di daerah maupun pusat.

Kebijakan itu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2024. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa transisi ini.

Para non ASN tidak perlu khawatir.

Mereka akan diberi kesempatan untuk mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Baca juga: Tenang Saja, Layanan RS Kariadi Semarang Tak Terpengaruh Penghentian Dokter Yan dari DPJP Onkologi

Baca juga: Perkuat Kerjasama Pariwisata dengan Indonesia, Taiwan Gelar Workshop B2B di Semarang

"Kawan-kawan yang jadi non ASN diberi kesempatan seluas-luasnya mendaftar PPPK."

"Perintah dari Presiden Joko Widodo, transisi ini tidak ada PHK."

"Yang ada peralihan status dari awalnya non ASN ke PPPK."

"Tentunya, dengan syarat dan ketentuan."

"Ada usia, tesnya juga, bukan otomatis," jelas Joko Hartono kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/9/2024).

Joko menyebut, jumlah non ASN di Pemkot Semarang masih ada sekira 4.900 pegawai.

Dari jumlah itu, menurutnya, ada beberapa non ASN yang tidak memungkinkan diangkat sebagai PPPK karena terbentur aturan.

Ada tiga profesi yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK yakni driver, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan.

Meski demikian, tiga profesi itu dipastikan tetap dipekerjakan di instansi pemerintah, namun bukan sebagai PPPK

"Jangan khawatir, perintah Presiden tidak ada PHK, tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya. 

Tiga profesi tersebut, lanjut Joko Hartono, akan bekerja sesuai ketentuan, misalnya bisa alih daya maupun melalui kotnrak penyedia jasa atau perorangan. 

Joko menjelaskan, non ASN yang bisa diangkat menjadi PPPK dengan syarat dan ketentuan.

Mereka sudah masuk database di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Inputing database terakhir pada 31 Desember 2022.

Setelah itu, database non ASN tersebut dikunci. 

"Sistemnya bukan kami, tapi BKN."

"Sejak 31 Desember 2022 itu inputing database non ASN dikunci, sehingga tidak ada tambahan lagi."

"Yang berkesempatan besar untuk menjadi PPPK adalah yang sudah masuk database BKN," tuturnya. 

Baca juga: STIKES Semarang Gelar Pengabdian Masyarakat: Inovasi Teknologi IoT Tingkatkan Produktivitas Tambak

Baca juga: Pemkab Semarang Mulai Rencanakan Pelebaran Jalan Karangjati-Pringapus

Menurut Joko Hartono, pada rekrutmen CPNS 2024 ini, tidak ada perlakuan khusus bagi non ASN yang mendaftar. 

Para non ASN akan memiliki afirmasi pada perekrutan PPPK

Non ASN yang telah terdaftar di BKN dan mendaftar CPNS 2024 tidak ada perlakuan khusus.

Perlakuan sama seperti masyarakat umum dalam rekrutmen CPNS 2024 yang sedang berjalan.

Sedangkan rekrutmen PPPK direncanakan pada Oktober 2024. 

"Kami sampaikan, kawan-kawan non ASN yang sudah masuk database BKN, kalau daftar CPNS, tidak bisa daftar PPPK."

"Jadi, biar adil."

"Mereka afirmasinya di PPPK."

"Ini (CPNS) biarkan untuk masyarakat umum," paparnya. 

Joko Hartono menyebut, afirmasi yang didapatkan non ASN pada perekrutan PPPK berupa penghargaan bagi masa kerja.

Nantinya, non ASN akan mendapatkan poin khusus atau poin tambahan. 

"Maksimal (PPPK) sampai usia 55 tahun."

"Setelah 55 tahun, tidak bisa."

"Maksimal satu tahun sebelum pensiun."

"PPPK ini masih Oktober 2024."

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut."

"Saat ini kami masih fokus CPNS," paparnya. (*)

Baca juga: Kapolda Jateng Bicara Pengamanan Pilkada 2024: Tidak Menganaktirikan, Prioritas Sama

Baca juga: FEBI UIN Saizu Purwokerto Sukses Gelar Visiting Lecture, Beginilah Masa Depan Penelitian di ASEAN

Baca juga: BREAKING NEWS, Mobil Tertamper KA Argo Anggrek di Cilosari Semarang, Mesin Mati di Rel Kereta

Baca juga: Kecelakaan Maut di Banyumas, Pengendara Motor Warga Kalibagor Tewas Seketika, Tubuh Terlindas Truk

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved