Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Viral, Warga Bongkar 78 Makam Palsu dan Wali Kali Cuthang di Wadaslintang Wonosobo

Pasalnya, banyak orang meragukan makam tersebut sebagai makam ulama dan wali di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo itu.

Editor: m nur huda
istimewa
Video tangkapan layar sekelompok orang yang sedang melakukan pembongkaran makam diduga fiktif di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Video sekelompok orang melakukan pembongkaran pada makam-makam yang diduga fiktif viral di media sosial.

Dalam unggahan akun Tiktok @Argama Balarama video dengan durasi kurang lebih 6 menit memperlihatkan aksi pembongkaran makam. Hingga berita ini ditulis postingan itu sudah mendapat belasan ribu komentar warganet.

"Rabu 28 agustus makam wali abal abal Kalicutang dibongkar oleh pemerintah dan masyarakat,"

"78 klaim makam ba'alwi di Desa Ngalian Wadaslintang Wonosobo dibongkar seusai rapat bersama," tulis keterangan dalam caption unggahan Tiktok @Argama Balarama.

Saat dikonfirmasi wartawan, Arga Balarama yang juga salah satu tim pembongkar Makam Kali Cuthang membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk menghindari pembelokan sejarah. 

Pasalnya, banyak orang meragukan makam tersebut sebagai makam ulama dan wali di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo itu.

Selama dua tahun ini setidaknya ada sebanyak 78 makam yang berada di perbatasan Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang yang pada akhirnya dibongkar.
 
Puluhan nisan yang berada di Kali Cuthang diklaim sebagai makam fiktif dan tidak dapat diakui sebagai penemuan yang sah secara ilmiah. 

"Untuk membuktikan itu, kita terjunkan tim melakukan serangkaian penelusuran dan interpretasi atas fakta-fakta yang ada, namun kami tidak menemukan bukti konkret yang mendukung bahwa disitu pernah tinggal atau dijadikan sebagai makam ulama," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penemuan makam tersebut awalnya dibangun di tanah ilalang yang berstatus tanah GG, milik desa pada tahun 2022 lalu. 

Penemuan puluhan makam ini hanya berdasarkan informasi dari beberapa tokoh masyarakat melalui pendekatan spiritual, tanpa didukung kajian ilmiah dan bukti kesejarahan yang ada di sekitar lokasi.

"Kami tidak menemukan bukti sejarah berupa artefak, catatan sejarah, atau dokumen kuno yang bisa mendukung klaim bahwa makam tersebut merupakan situs cagar budaya," ucapnya.

Dalam proses penelusuran, tim menemukan adanya ketidaksesuaian terkait jumlah makam dan nama-nama yang tercantum. 

Selain itu, tidak ada sumber silsilah yang jelas mengenai nama-nama yang didaftarkan, dan waktu pemakaman tokoh-tokoh tersebut juga tidak diketahui secara pasti.

"Pemberian rekomendasi dari sejumlah tokoh hanya didasarkan pada informasi yang tidak lengkap. Bahkan, beberapa tokoh meminta agar nama mereka dicabut dari daftar pemberi rekomendasi," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved