Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Warnoto Kades Sidorejo Demak Buka Suara, Dituduh Selewengkan Dana Desa Rp15 Miliar, Berikut Katanya

Warnoto buka suara seusai dilaporkan LBH Sidorejo Law Budi Purnomo terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2020-2023 yang mencapai Rp15miliar.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
Warnoto, Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Warnoto, Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak buka suara seusai dilaporkan oleh LBH Sidorejo Law Budi Purnomo terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2020-2023 yang mencapai Rp15miliar.

Menanggapi hal itu, Warnoto mengatakan bahwa periode 2020-2023 tidak ada anggaran mencapai nilai yang dituduhkan padanya.

"Yang jelas itu tidak benar, yang dituduhkan pada 2020-2023 itu tidak sampai segitu."

"Tuduhannya Dana Desa, ADD, dan aspirasi serta semua anggaran kalau diglobalkan itu tidak sampai segitu, hanya sekira Rp12 miliar, kami siap membuktikan," tutur Warnoto melalui Tribunjateng.com, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Lewat Program Undi-undi Hepi Telkomsel, Pemuda Asal Demak Menangkan Mobil Suzuki XL-7 

Baca juga: Tol Baru di Jawa Tengah, Tol Demak-Tuban Sepanjang Senilai 45 T, 37 Desa di Rembang Tergusur

Selain itu, Warnoto juga menampik adanya keterlibatan oknum anggota dewan. 

Hal itu lantaran dugaan isu istri dari anggota dewan yang menjadi perangkat di desa tersebut.

"Informasi itu tidak benar."

"Yang jelas penggunaan Dana Desa sudah dilakukan sesuai prosedur, ada timnya sendiri," ujarnya.

Tidak hanya itu, Warnoto juga membahas terkait isu pemalsuan tanda tangan Junaedi mantan Sekretaris Desa yang dituduhkan padanya untuk mencairkan anggaran.

"Junaedi itu tidak pernah ngantor, tidak pernah hadir dalam pembahasan APBD."

"Kalau hanya mengandalkan Junaedi tidak akan jalan program desa."

"Semua bisa kami buktikan dalam arti musyawarah perubahan, penetapan maupun realisasi itupun sudah sesuai regulasi."

"Namun Junaedi ini tidak berangkat," ujarnya. 

Sementara itu, mantan sekdes Sidorejo, Junaedi mengatakan bahwa pada 2019-2022 selama dirinya menjabat tak pernah dilibatkan dalam penandatanganan berkas verifikasi.

"Sempat ada konflik dengan Kepala Desa, masalah anggaran ataupun SPJ saya tidak pernah dimintai tanda tangan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved