Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bawa 2 Istri saat Pelantikan, Ini Sosok dan Kekayaan Umar H Anggota DPRD Mamuju Tengah

Umar jadi perhatian karena diketahui membawa dua istrinya saat pelantikan anggota DPRD Mamuju Tengah

Editor: muslimah
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
(Kanan) Umar H bersama kedua istrinya saat menghadiri acara pelantikan di pendopo rujab Ketua DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (3/9/2024).  

TRIBUNJATENG.COM - Anggota DPRD bernama Umar H jadi perhatian dan perbincangan saat pelantikan.

Umar merupakan anggota DPRD Mamuju Tengah.

Ia berasal dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB)

Umar jadi perhatian karena diketahui membawa dua istrinya saat pelantikan anggota DPRD Mamuju Tengah Sulawesi Barat  periode 2004-2029 pada Selasa (3/9/2024) kemarin.

Baca juga: Keberadaan Kaesang Akhirnya Diungkap, KPK Bicara Soal Dugaan Gratifikasi Putra Bungsu Presiden

Baca juga: Kini Latih Arab Saudi, Roberto Mancini Punya Kenangan Buruk Lawan Timnas Indonesia 

Umar dalam kesempatannya mengatakan, berpoligami bagi seorang lelaki diperbolehkan dalam agama.

Meskipun demikian, perlu punya sikap adil untuk memperlakukan istri-istrinya.

"Namanya (lelaki) punya lebih dari satu istri yah, nggak apa-apa asal bisa adil atau paling tidak mendekati adil," katanya, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Rabu (4/9/2024).

Umar menceritakan, sejauh ini tidak memiliki masalah dengan dua istrinya.

Bahkan, istrinya tinggal dalam satu rumah.

Bagi Umar berpoligami membuat hidupnya jauh lebih indah.

"Ada pesan bisa diambil dari kisah saya memiliki dua istri ini yakni, bahwa damai itu indah," ujarnya sambil tertawa.

"Saya punya prinsip lebih baik punya banyak wanita (istri halal) daripada gonta-ganti pasangan tetapi haram," tutupnya.

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok dari Umar H?

Politikus PKB

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Umar H merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved