Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen UNS Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS, Oknum Dosen UNS Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jual-Beli Tanah Kapling di Karanganyar

Oknum dosen UNS Surakarta ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling di Kabupaten Karanganyar.

|
Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI Kasus Penipuan. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dugaan penipuan jual beli tanah menjerat seorang oknum dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Oknum tersebut menawarkan sebuah lahan kapling yang modusnya ternyata satu lokasi ditawarkan ke banyak pihak, meskipun sudah terjadi kesepakatan, bahkan telah dibayar oleh salah satu pembeli.

Kini, oknum dosen tersebut bahkan dikabarkan sudah berada di Mapolres Karanganyar untuk diperiksa sesuai hasil laporan yang masuk dari para korban.

Baca juga: Percaya Janji Manis Dosen, Warga Karanganyar Rugi Rp 450 Juta Kasus Jual Beli Tanah

Baca juga: BPBD Karanganyar Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

Kuasa hukum korban, Wiranto menyampaikan, dugaan penipuan tersebut dialami korban pada Mei 2024. 

"Korban awalnya melihat iklan kapling dan menghubungi sales marketing pada iklan itu yang merupakan terlapor," kata Wiranto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (4/9/2024).

Korban menghubungi pihak marketing itu pada 9 Mei 2024. 

Pelaku memberikan penawaran kepada korban, kavling bertuliskan Blok A1.

Masing-masing kavling memiliki harga di kisaran Rp195 juta untuk bidang tanah saja.

Sementara ada juga Rp250 juta untuk bangunan. 

Kavling blok yang ditawarkan oknum dosen UNS itu berada di kawasan Kelurahan Lalu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

Setelah menghubungi pelaku, korban lalu mengecek lokasi pada 10 Mei 2024. 

Korban tertarik dengan kavling blok yang ditawarkan pelaku. 

"Korban tertarik dengan lokasi kavling Blok A1 karena dekat jalan raya," kata Wiranto.

Setelah menyatakan tertarik, korban langsung dibawa pelaku ke Notaris untuk penandatanganan Akta Jual Beli.

Dengan bujuk rayu pelaku, korban langsung membayar secara langsung.

Baca juga: 8.572 Keluarga Rawan Stunting di Karanganyar Terima Bantuan Pangan

Baca juga: Polres Karanganyar Sambang Tokoh Agama Guna Jaga Harkamtibmas

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved