Dosen UNS Ditangkap Polisi
BREAKING NEWS, Oknum Dosen UNS Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jual-Beli Tanah Kapling di Karanganyar
Oknum dosen UNS Surakarta ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling di Kabupaten Karanganyar.
Pada waktu itu juga, korban sepakat membayar karena diberikan potongan harga oleh pengembang yang mulanya harga tanah beserta bangunannya Rp250 juta menjadi Rp150 juta.
"Setelah melakukan transaksi kavling Blok A1, korban diberikan penawaran kapling Blok A3 dan A4 oleh pelaku dengan potongan jika dibayar cash dengan harga Rp125 juta per bidang," ucap dia.
Dia mengatakan, dalam proses transaksi, atas bujuk rayu tersebut pelapor tertarik dengan penawaran tersebut dan dilakukan pembayaran pada 10 dan 11 Mei 2024 untuk pelunasan kapling Blok A3 dan A4.
Setelah transaksi selesai, pelaku dijanjikan pengurukan lahan pada akhir Juni 2024 dan balik nama pada September 2024.
Dia mengatakan, pengurukan yang dijanjikan tersebut tak terlaksana atau mundur dan dijanjikan pada Juli 2024.
Namun hingga Agustus 2024 juga belum dilaksanakan.
Karena apa yang dijanjikan pelaku selaku pengembang tidak kunjung juga dilaksanakan dan akhirnya pada Agustus 2024, Pelapor datang ke kantor korban dan bertemu konsumen lainnya, lalu dimasukkan ke grup konsumen.
"Korban baru mengetahui ternyata ada beberapa lahan yang diurus oleh pelaku sedang dalam masalah atau tidak dilakukan pengurusan," kata dia.
Dia mengatakan, bahwa dari grup konsumen tersebut korban mengetahui bahwa objek kavling Blok A3 dan A4 yang dibeli ternyata dijual lagi ke orang lain oleh pelaku, sehingga terdapat tumpang tindih penjualan pada kavling tersebut.
"Setelah berjalannya waktu hingga saat ini pengerukan dan balik nama yang dijanjikan pelaku tidak direalisasikan, hingga klien kami melaporkan kejadian ini ke polisi," ucap dia.
Baca juga: Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Karanganyar: Semoga Menambah Semangat
Baca juga: Sriyanto Ditemukan Tewas di Teras Musala Jaten Karanganyar
Kabarnya Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Gegara melakukan penipuan berkedok penjualan kavling tanah, oknum dosen UNS berinisial H diciduk ke Mapolres Karanganyar, Selasa (3/9/2024) malam.
Wiranto, salah satu kuasa hukum korban penipuan mengatakan, ada sekira seratusan korban yang merana akibat ulah oknum dosen UNS ini.
"Saat ini kami menangani 3 korban, namun menurut informasi yang didapat, ada ratusan orang yang menjadi korbannya," kata Wiranto.
Dia menjelaskan, kerugian yang ditimbulkan pelaku mencapai miliaran rupiah saking banyaknya korban.
TribunBreakingNews
Breakingnews
penipuan
Jual Beli Tanah Kapling
Polres Karanganyar
Dosen UNS Ditangkap Polisi
UNS
Mahasiswa UHB Raih Prestasi Internasional di Thailand, Angkat Riset Kesehatan Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk Elpiji Terseret Trailer di Tol JORR, Sopir Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Peran Sosok RS dalam Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ditangkap di Nyatnyono Semarang |
![]() |
---|
Kisah Pilu Pria Ungaran Tiba-tiba Diberi Akta Cerai Istri Meski Tak Pernah Sidang, Ada Pria Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.