Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen UNS Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS, Oknum Dosen UNS Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jual-Beli Tanah Kapling di Karanganyar

Oknum dosen UNS Surakarta ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling di Kabupaten Karanganyar.

|
Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI Kasus Penipuan. 

Pada waktu itu juga, korban sepakat membayar karena diberikan potongan harga oleh pengembang yang mulanya harga tanah beserta bangunannya Rp250 juta menjadi Rp150 juta.

"Setelah melakukan transaksi kavling Blok A1, korban diberikan penawaran kapling Blok A3 dan A4 oleh pelaku dengan potongan jika dibayar cash dengan harga Rp125 juta per bidang," ucap dia.

Dia mengatakan, dalam proses transaksi, atas bujuk rayu tersebut pelapor tertarik dengan penawaran tersebut dan dilakukan pembayaran pada 10 dan 11 Mei 2024 untuk pelunasan kapling Blok A3 dan A4.

Setelah transaksi selesai, pelaku dijanjikan pengurukan lahan pada akhir Juni 2024 dan balik nama pada September 2024.

Dia mengatakan, pengurukan yang dijanjikan tersebut tak terlaksana atau mundur dan dijanjikan pada Juli 2024.

Namun hingga Agustus 2024 juga belum dilaksanakan.

Karena apa yang dijanjikan pelaku selaku pengembang tidak kunjung juga dilaksanakan dan akhirnya pada Agustus 2024, Pelapor datang ke kantor korban dan bertemu konsumen lainnya, lalu dimasukkan ke grup konsumen.

"Korban baru mengetahui ternyata ada beberapa lahan yang diurus oleh pelaku sedang dalam masalah atau tidak dilakukan pengurusan," kata dia.

Dia mengatakan, bahwa dari grup konsumen tersebut korban mengetahui bahwa objek kavling Blok A3 dan A4 yang dibeli ternyata dijual lagi ke orang lain oleh pelaku, sehingga terdapat tumpang tindih penjualan pada kavling tersebut.

"Setelah berjalannya waktu hingga saat ini pengerukan dan balik nama yang dijanjikan pelaku tidak direalisasikan, hingga klien kami melaporkan kejadian ini ke polisi," ucap dia. 

Baca juga: Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Karanganyar: Semoga Menambah Semangat

Baca juga: Sriyanto Ditemukan Tewas di Teras Musala Jaten Karanganyar

Kabarnya Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Gegara melakukan penipuan berkedok penjualan kavling tanah, oknum dosen UNS berinisial H diciduk ke Mapolres Karanganyar, Selasa (3/9/2024) malam.

Wiranto, salah satu kuasa hukum korban penipuan mengatakan, ada sekira seratusan korban yang merana akibat ulah oknum dosen UNS ini.

"Saat ini kami menangani 3 korban, namun menurut informasi yang didapat, ada ratusan orang yang menjadi korbannya," kata Wiranto.

Dia menjelaskan, kerugian yang ditimbulkan pelaku mencapai miliaran rupiah saking banyaknya korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved