Dosen UNS Ditangkap Polisi
BREAKING NEWS, Oknum Dosen UNS Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jual-Beli Tanah Kapling di Karanganyar
Oknum dosen UNS Surakarta ditangkap polisi dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah kapling di Kabupaten Karanganyar.
Namun untuk kerugian kliennya sendiri berkisar di angka Rp450 juta.
Korban adalah Misbahrun, warga Ringin Asri, Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.
"Kerugian yang dialami klien kami ada Rp450 juta, namun ternyata masih ada yang menjadi korban pelaku," kata dia.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian telah dilakukan penahanan terhadap pelaku.
Pasalnya, sudah ada laporan yang masuk kepolisian setempat yang menjerat pelaku.
"Kami baru membuat laporan hari ini, tapi ternyata sudah ada korbannya lain yang membuat laporan ke polisi," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Iming-iming 'Potongan Harga' Oknum Dosen UNS Solo Jateng, Terseret Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah
Baca juga: Catat Tanggalnya! Ini Daftar Pertunjukan Festival Kota Lama yang Digelar Selama 10 Hari
Baca juga: Kesiapan KPU Kendal Hadapi Musyawarah Terbuka Gugatan Dico-Ali di Pilkada 2024: Hadirkan Saksi Ahli
Baca juga: Dico-Ali Belum Menyerah, Bawaslu: Gugatan Lanjut ke Musyawarah Terbuka, Mulai Jumat 6 September 2024
Baca juga: Guru Besar Curtin University Australia Lakukan Guest Lecture di Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto
TribunBreakingNews
Breakingnews
penipuan
Jual Beli Tanah Kapling
Polres Karanganyar
Dosen UNS Ditangkap Polisi
UNS
Mahasiswa UHB Raih Prestasi Internasional di Thailand, Angkat Riset Kesehatan Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk Elpiji Terseret Trailer di Tol JORR, Sopir Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Peran Sosok RS dalam Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ditangkap di Nyatnyono Semarang |
![]() |
---|
Kisah Pilu Pria Ungaran Tiba-tiba Diberi Akta Cerai Istri Meski Tak Pernah Sidang, Ada Pria Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.