Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Harta Kekayaan Etik Suryani dan Eko Sapto, Calon Tunggal Bupati Sukoharjo di Pilkada 2024

Harta kekayaan Etik Suryani dan Eko Sapto, pasangan calon tunggal di pilkada 2024 di Kabupaten Sukoharjo. Etik Suryani dan Eko Sapto

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
KOLASE
Harta Kekayaan Etik Suryani dan Eko Sapto, Calon Tunggal Bupati Sukoharjo di Pilkada 2024 

TRIBUNJATENG.COM- Harta kekayaan Etik Suryani dan Eko Sapto, pasangan calon tunggal di pilkada 2024 di Kabupaten Sukoharjo.

Etik Suryani dan Eko Sapto merupakan calon tunggal bupati Sukoharjo lantaran tidak ada pasangan lain yang mendaftar.

Pasangan Etik-Sapto didukung oleh sejumlah partai politik di antaranya PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, Partai Nasdem, PKB, PPP, Partai Buruh, PSI, PBB, Perindo, dan Partai Demokrat.

Lantas berapa kekayaan Etik-Sapto?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Etik Suryani mencapai Rp 7.815.328.777. 

Harta kekayaan tersebut bersumber dari tanah dan bangunan Rp 4.795.000.000.

Kemudian alat transportasi dan mesin Rp 475.000.000, harta bergerak lainnya mencapai Rp 1.443.300.000 serta kas dan setera kas Rp 1.102.028.777. Harta kekayaan tersebut dilaporkan pada 25 Maret 2024/Periodik-2023.

Harta kekayaan Eko Sapto Purnomo Lihat Foto Pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo dalam Pilkada 2024 ke KPU Sukoharjo, Kamis (29/8/2024).

Total harta kekayaan Sapto sapaan akrab Eko Sapto Purnomo mencapai Rp 4.071.611.146. Kekayaan itu bersumber dari tanah dan bangunan Rp 6.430.000.000.

Kemudian alat transportasi dan mesin Rp 93.000.000, harta bergerak lainnya Rp 122.000.000, kas dan setera kas Rp 226.611.146. Sapto tercatat memiliki utang Rp 2.800.000.000. Harta kekayaan itu dilaporkan pada 25 Maret 2024/Periodik-2023.

Lawan kotak kosong

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syahbani Eko Raharjo menjelaskan, baru satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU hingga penutupan Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.

Satu pasangan calon tersebut yakni Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo. Pasangan ini diusung 12 partai politik (parpol) parlemen dan nonparlemen.

"Untuk Sukoharjo sampai tanggal 29 Agustus pukul 23.59 WIB hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar," kata Syahbani, Jumat (30/8/2024).

Menurut dia ada perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari. Perpanjangan tersebut dimulai hari Jumat (30/8/2024) hingga Minggu (1/9/2024).

Perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Pasal itu mengatur soal perpanjangan waktu pendaftaran dengan sejumlah ketentuan. Salah satunya adalah masih adanya parpol yang belum mengusung dan memungkinkan untuk mengusung pasangan calon.

"KPU Sukoharjo memberi peluang dengan menerbitkan perpanjangan selama tiga hari dan selanjutnya apabila ada pendaftar, baik itu yang dari partai nonparlemen atau mungkin unsur lain yang memenuhi syarat bisa melakukan pendaftaran masa perpanjangan," jelas dia.

Disinggung seandainya hingga tiga hari masa perpanjangan tidak ada lagi bakal pasangan calon yang mendaftar, jelas Syahbani maka hanya ada satu calon tunggal.

"Nanti kalau sampai hari terakhir pendaftaran masa perpanjangan hanya satu pasangan calon dan biasa disebut dengan calon tunggal," ungkap dia.

Syahbani juga menjelaskan, apabila hanya satu calon, maka di dalam surat suara nantinya terdapat pasangan calon berfoto dan salah satu kolom kosong atau tidak berfoto.

"Tidak ada istilah kotak kosong. Namun dalam surat suara itu ada pasangan calon berfoto dan salah satu kolom itu kosong," sambung dia.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved