Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata Polri, Nilainya Capai Rp26,4 Miliar

KPK tengah memverifikasi kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Polri.

Istimewa
ILUSTRASI: Sejumlah polisi melakukan latihan menembakkan gas air mata. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memverifikasi kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Untuk diketahui, kasus dugaan mark up pengadaan gas air mata ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan hasil temuannya pada Senin (2/9/2024).

“Temuan ini sudah (kami) sampaikan kepada pimpinan KPK termasuk pada bagian pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti, karena sekali lagi, anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari APBN yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Baca juga: Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Semeru

Agus mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata tersebut lantaran merasa prihatin atas penanganan aksi demonstrasi yang cenderung menggunakan kekerasan termasuk penggunaan gas air mata.

"Jadi ini yang menjadi salah satu dasar bagi kami untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar dia.

Nilai Selisih Proyek Pengadaan Diperkirakan Mencapai Rp 26,4 Miliar

Adapun temuan tersebut menunjukkan adanya dugaan korupsi pengadaan gas air mata selama Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 di lingkungan Polri.

Agus mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam dua proyek pengadaan gas air mata.

Pertama, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN TA 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,8 miliar.

Lalu, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,9 miliar.

Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, melalui informasi di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp 73,2 miliar.

"Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp 26,4 miliar," ujar Agus.

Polri klaim sesuai prosedur

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ikhwal pelaporan dugaan tersebut pihaknya memastikan akan bersikap koperatif.

Dia juga menegaskan bahwa segala bentuk pengadaan di Polri akan dilakukan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved