Berita Nasional
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata Polri, Nilainya Capai Rp26,4 Miliar
KPK tengah memverifikasi kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Polri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memverifikasi kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Untuk diketahui, kasus dugaan mark up pengadaan gas air mata ini mencuat setelah Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan hasil temuannya pada Senin (2/9/2024).
“Temuan ini sudah (kami) sampaikan kepada pimpinan KPK termasuk pada bagian pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti, karena sekali lagi, anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari APBN yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Baca juga: Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Semeru
Agus mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata tersebut lantaran merasa prihatin atas penanganan aksi demonstrasi yang cenderung menggunakan kekerasan termasuk penggunaan gas air mata.
"Jadi ini yang menjadi salah satu dasar bagi kami untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar dia.
Nilai Selisih Proyek Pengadaan Diperkirakan Mencapai Rp 26,4 Miliar
Adapun temuan tersebut menunjukkan adanya dugaan korupsi pengadaan gas air mata selama Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 di lingkungan Polri.
Agus mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dalam dua proyek pengadaan gas air mata.
Pertama, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN TA 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,8 miliar.
Lalu, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,9 miliar.
Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, melalui informasi di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp 73,2 miliar.
"Artinya, terdapat selisih yang diduga dengan sengaja digelembungkan dari total nilai proyek, yakni sebesar Rp 26,4 miliar," ujar Agus.
Polri klaim sesuai prosedur
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ikhwal pelaporan dugaan tersebut pihaknya memastikan akan bersikap koperatif.
Dia juga menegaskan bahwa segala bentuk pengadaan di Polri akan dilakukan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku.
Kemenham Jateng-DIY Pantau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 5 Kotagede |
![]() |
---|
Tim DVI: Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sulit Teridentifikasi |
![]() |
---|
Keracunan Massal di SDN Ungaran 01, KemenHAM Jateng Lakukan Pemantauan Pemenuhan HAM Program MBG |
![]() |
---|
14 Orang Tewas dan 49 Masih Dicari di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
5 Oktober Hari TNI: 80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Simak Sejarah dan Maknanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.