Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Muasal Misbahrun Warga Karanganyar Ditipu Oknum Dosen UNS: Tanah Juga Dijual ke Konsumen Lain

Korban awalnya melihat iklan kapling dan menghubungi sales marketing pada iklan itu yang merupakan terlapor atau oknum dosen UNS Surakarta.

Editor: deni setiawan
istimewa
Para korban membawa pelaku ke Kantor Satreskrim Polres Karanganyar pada Senin (2/9/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Misbahrun, warga Karanganyar melalui kuasa hukumnya telah resmi melaporkan seorang oknum dosen UNS ke pihak kepolisian.

Bahkan kabarnya, oknum tersebut kini sudah ditangkap pihak kepolisian dari Polres Karanganyar.

Oknum dosen itu terjerat dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah.

Oknum tersebut menawarkan sebuah lahan kapling yang modusnya ternyata satu lokasi ditawarkan ke banyak pihak, meskipun sudah terjadi kesepakatan, bahkan telah dibayar oleh salah satu pembeli.

Baca juga: Polres Karanganyar Harap Gembala Kamtibmas Andil Ciptakan Kondusivitas Selama Pilkada Serentak 2024

Baca juga: BREAKING NEWS, Oknum Dosen UNS Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jual-Beli Tanah Kapling di Karanganyar

Kuasa hukum korban, Wiranto menyampaikan, dugaan penipuan tersebut dialami korban pada Mei 2024. 

"Korban awalnya melihat iklan kapling dan menghubungi sales marketing pada iklan itu yang merupakan terlapor," kata Wiranto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (4/9/2024).

Korban menghubungi pihak marketing itu pada 9 Mei 2024. 

Pelaku memberikan penawaran kepada korban, kavling bertuliskan Blok A1.

Masing-masing kavling memiliki harga di kisaran Rp195 juta untuk bidang tanah saja.

Sementara ada juga Rp250 juta untuk bangunan. 

Kavling blok yang ditawarkan oknum dosen UNS itu berada di kawasan Kelurahan Lalu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

Setelah menghubungi pelaku, korban lalu mengecek lokasi pada 10 Mei 2024. 

Korban tertarik dengan kavling blok yang ditawarkan pelaku. 

"Korban tertarik dengan lokasi kavling Blok A1 karena dekat jalan raya," kata Wiranto.

Setelah menyatakan tertarik, korban langsung dibawa pelaku ke Notaris untuk penandatanganan Akta Jual Beli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved