Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Semalam di 3 Lokasi, 5 Pria Hebefilia Kabupaten Semarang Bergantian Setubuhi Gadis 13 Tahun

Para pelaku hebefilia itu secara bergantian menyetubuhi korban di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, dalam semalam.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto menanyai para pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Personel Polres Semarang meringkus lima pria pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Semarang.

Para pelaku hebefilia itu secara bergantian menyetubuhi korban di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pringapus dalam semalam, Kamis (29/8/2024) hingga Jumat (30/8/2024). 

Tiga tempat itu yakni kawasan Bendungan Jragung, semak-semak dekat bangunan kosong di Desa Wonorejo, dan sebuah rumah di Desa Wonoyoso.

Baca juga: Wayang On The Street hingga Pasar Sentiling, Festival Kota Lama Semarang Libatkan Masyarakat

Baca juga: Hadirkan Ribuan Koleksi Perhiasan, Bunga Tanjung Gold & Diamond Expo Berlangsung di Semarang

Para tersangka, HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31) serta MW alias Bagong (33) kini telah berada di Mapolres Semarang.

Semua pelaku merupakan warga Kecamatan Pringapus dengan rata-rata pendidikan terakhir SMP, bahkan ada yang belum lulus SD.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban, para personel bergerak menyelidiki dan langsung menangkap para pelaku.

“Modus operandinya, anak ini diajak minum miras (minuman keras)." 

"Kemudian dicabuli dan disetubuhi,” kata AKBP Ike Yulianto kepada Tribunjateng.com, Rabu (4/9/2024).

Kronologinya, korban semula diajak pergi oleh lima pelaku ke kawasan Bendungan Jragung dan dipaksa meminum ciu.

Setelah itu, satu di antara pelaku, Gembul menyetubuhi korban dengan dilihat para pelaku lain.

Ungkap Kasus Pencabulan Polres Semarang
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto memberikan keterangannya terkait pencabulan terhadap gadis di bawah umur saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: Pabrik Tahu di Bawen Semarang Ludes Terbakar saat Ditinggal Ambil Kayu Bakar

Baca juga: Wisata Petik Melon Jenis Sweet Net di Pringapus Kabupaten Semarang, Miliki Cita Rasa Manis dan Harum

Korban kemudian diajak para pelaku berpindah tempat bangunan kosong dan sebuah semak-semak di Desa Wonorejo dan kembali dipaksa minum ciu.

Di lokasi tersebut, korban disetubuhi tiga kali secara bergantian oleh Gembul, HW, dan Kodok.

Tak hanya berhenti di situ, korban diajak berpindah lagi ke sebuah rumah warga di Desa Wonoyoso.

Di rumah tersebut, korban disetubuhi bergantian oleh Ceribel dan Bagong.

Kapolres menambahkan, korban sempat diancam para pelaku untuk diam dan tak memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada siapapun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved