Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Baru Kali Ini Ada Kotak Kosong di Pilkada Banyumas, Bawaslu Siap Terima Gugatan

Fenomena melawan kolom kosong atau (kotak kosong) baru terjadi kali ini selama penyelenggaraan Pilkada Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Situasi saat dialog antara komisioner KPU dan partai pengusul dan calon Maaruf Cahyono di kantor KPU Banyumas, Kamis (5/9/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Fenomena melawan kolom kosong atau (kotak kosong) baru terjadi kali ini selama penyelenggaraan Pilkada Banyumas.

Pilkada 2008 diikuti lima pasangan, Pilkada 2013 diikuti enam pasangan dan Pilkada 2018 diikuti dua pasangan.

Pilkada 2024 potensinya satu paslon melawan kotak kosong

Hal itu dipastikan setelah KPU memutuskan berkas persyaratan pendaftaran pasangan Ma'ruf-Yuli dikembalikan karena dianggap tidak lengkap. 

Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawalu Banyumas, Suharso Agung Basuki mengatakan proses pendaftaran pasangan Ma'ruf-Yuli di KPU dinilai sudah sesuai tahapan yang ditetapkan. 


Meskipun berkas dikembalikan, sempat diberi ruang dialog lebih dulu dan berjalan cukup dinamis, meski ada kekecewaan. 


Bahkan muncul nada ancaman ingin mengkampanyekan milih kotak kosong.


"Monggo-monggo saja, Bawaslu tugasnya mengawasi setiap tahapan proses pilkadanya. 


Soal milih kotak kosong di regulasinya juga tidak dilarang.


Yang dilarang kan ajakan atau hasutan golput," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (5/9/2024). 


Bawaslu Banyumas menyatakan siap menerima dan menindaklanjuti apabila pasangan Ma'ruf Cahyono-Yulianti beserta partai pengusul mau melangajukan gugatan sengketa proses pendaftaran pilkada 2024.


"Kalau ada pengaduan atau laporan yang masuk nanti kami siap menerima. 


Karena melihat kondisi yang terjadi di KPU (semalam) ada potensi untuk ruang sengketa gugatan," terangnya. 


Fenomena kotak kosong ini menurutnya adalah sejarah yang baru terjadi di Banyumas.


Dalam proses dialog antara Komioner KPU dan partai pengusul pengurus Partai Nasdem Banyumas, Agama Soedjono menyampaikan apabila KPU tetap menyatakan pendaftaran pasangan Ma'ruf-Yuli dianggap batal maka dampaknya akan muncul banyak ajakan memilih kotak kosong

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved