Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Banyumas 2024

Detail Berkas Paslon Ma'ruf-Yulianti yang Belum Ada Saat Pendaftaran, Gagal Maju Pilkada Banyumas

Syarat dokumen dan berkas yang tidak lengkap menjadikan pasangan Ma'ruf Cahyono - Yulianti Supriatiningsih gagal maju Pilkada Banyumas 2024

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Suasana detik-detik pendaftaran, bakal calon bupati Ma'ruf Cahyono dan Yulianti di KPU Banyumas, Rabu (4/9/2024) malam. Namun sayangnya ditolak atau dikembalikan karena tidak lengkap. 

Pada hari terakhir masa pendaftaran, KPU Kabupaten Banyumas memberikan pelayanan helpdesk dan Penerimaan Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Banyumas mulai pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Banyumas.

Pada pukul 23.38 WIB, bakal pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas atas nama Prof. DR. Ma'ruf Cahyono, dan Yulianti Supriyatiningsih menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon di Kantor KPU Kabupaten Banyumas dan didampingi oleh pimpinan gabungan partai politik pengusul. 

Adapun 6 (enam) gabungan partai politik pengusul sesuai yang tercantum dalam dokumen persyaratan pencalonan adalah sebagai berikut:

1. Partai NasDem, 2. Partai Solidaritas Indonesia, 3. Partai Buruh, 4. Partai Kebangkitan Nusantara, 5. Partai Garda Perubahan Indonesia, 6. Partai Hati Nurani Rakyat

Dikarenakan admin SILON dari bakal pasangan calon baru melakukan konsultasi pembukaan akun SILON pada pukul 21.35 WIB. 

Kemudian baru mengajukan surat pembukaan admin SILON pada pukul 23.38 WIB, maka penyerahan dokumen Silon tidak dapat dilanjutkan karena bysistem SILON akan menutup secara otomatis pada pukul 00.00 WIB tanggal 5 September 2024.

Maka, penyerahan dokumen dan pemeriksaan dokumen dilanjutkan secara manual. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved