Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hajar PKL sampai Babak Belur, Oknum Polisi Ditangkap Propam

Oknum polisi melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang kaki lima di Bone.

net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, BONE - Oknum polisi melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Polisi berpangkat Bripka tersebut akhirnya diamankan oleh pikan profesi dan pengamanan (Propam) Polres Bone.

Penganiayaan ini ternyata terjadi lantaran oknum polisi ini dipergoki sedang bertengkar dengan istrinya, pada Jumat (6/9/2024) dini hari.

Baca juga: Pria Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Anak Tetangga yang Intip Istrinya Mandi

Bripka AP berhasil diamankan oleh pihak Propam Polres Bone pada Kamis (5/9/2024), setelah korban Andre melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya.

penganiayaan dilakukan oleh oknum polisi
Seorang pedang kaki lima (PKL) telah melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh oknum polisi di unit sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bone, Sulawesi Selatan. Jumat, Kamis, (5/9/2024).

"Bahkan, sebelum kami menerima laporan resmi dari korban, kami sudah melakukan penyelidikan awal untuk mendapatkan fakta-fakta terkait dengan peristiwa ini," kata Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, pada Jumat.

Bripka AP kini dalam penanganan Propam Polres Bone dan akan menjalani proses hukum terkait dengan penganiayaan terhadap korban.

"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Erwin.

Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa penganiayaan ini berawal saat pelaku tengah bertengkar dengan istrinya pada dini hari di kompleks terminal.

Sementara korban sedang berdiri mengisi baterai ponselnya di pos penjagaan terminal.

Saat itulah pelaku memanggil korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat dari peristiwa ini, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, luka gores dan memar pada lengan dan kaki akibat pukulan dan diseret oleh pelaku.

Pihak Polres Bone sendiri telah berkoordinasi dengan Polres Bone lantaran Bripka AP bertugas di Polsek Mallawa, Kabupaten Maros, yang merupakan jajaran Polres Maros.

"Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar," kata Erwin.

Diberitakan sebelumnya seorang PKL yang sedang mengecas ponsel di komplek Terminal Pettaponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kabupaten Bone menjadi korban penganiayaan oknum polisi yang diduga mabuk, Rabu (4/9/2024) dini hari.

Korban dianiaya oleh pelaku lantaran dituduh mengganggu istri pelaku meski sebelumnya antara korban dan istri pelaku tidak saling kenal dan tidak memilki hubungan komunikasi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi yang Aniaya PKL hingga Babak Belur Diamankan Propam"

Baca juga: Anak Aniaya Ayah dan Ibu hingga Kritis gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Ponsel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved