Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kejari Karanganyar Geledah Rumah Saksi, Bukti Baru Kasus Korupsi BUMDes Berjo Terungkap

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah saksi di Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Kejari Karanganyar.
Kejari Karanganyar menggeledah rumah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo Jilid II di Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, Jumat (6/9/2024) sore.    

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah saksi di Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar,  Jumat (6/9/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo Jilid II yang dilaporkan masyarakat pada awal 2024 lalu.

Pihak Kejari Karanganyar didampingi kepala desa setempat serta perwakilan dari TNI/Polri.

Baca juga: Tingkatkan Sinergitas, Polres dan Kodim 0727 Karanganyar Olahraga Bareng

Seperti diketahui bersama, status kasus dugaan korupsi tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 7 Agustus 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, tim menemukan sejumlah berkas pendukung yang nantinya dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo Jilid II.

"Proses penggeledahan ini kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum, untuk mencari tambahan bukti-bukti baru terhadap kasus dugaan korupsi. Ini merupakan salah satu rumah saksi yang sebelumnya kita periksa," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Baca juga: Jadi Venue Peparnas XVII, Intanpari Waterpark Karanganyar Mulai Berbenah

Dia menerangkan, selain dokumen ada kwitansi serta tiket masuk destinasi wisata yang telah diamankan tim saat melakukan penggeledahan tersebut.

Adapun sebelumnya Kejari Karanganyar telah mendapatkan sejumlah alat bukti seperti keterangan saksi dan dokumen pengelolaan BUMDes Berjo Periode 2022 hingga 2024. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved