Berita Solo
Pemuda Kurir Sabu Ditangkap Polisi Polresta Surakarta, Ada 8 Paket Siap Edar
Pemuda yang menjadi kurir sabu berinisial WSN ditangkap di rumahnya, Banjarsari Kota Surakarta pada Senin (2/9/2024).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLRESTA SURAKARTA
Kasatnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Edi Hartono memperlihatkan barang bukti sabu di Mapolresta Surakarta, Jumat (6/9/2024).
Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (*)
Baca juga: Nasib Miris Pedagang Cilok Keliling, Ditangkap Usai Curi Dompet, Uang Dibelikan Kouta Internet Anak
Baca juga: USM Terima Sertifikat ISO 9001:2015 dan 37001:2016
Baca juga: 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Dukung Smart Farming Taruna Tani di Sriharjo
Baca juga: Meriahkan Grand Opening Kampus II UIN Saizu di Purbalingga, Peserta Antusias Ikuti Festival Hadrah
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Solo
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum |
![]() |
---|
Aliansi Musisi Solo Geruduk DPRD, Desak Pembubaran LMKN dan Revisi Aturan Royalti Musik |
![]() |
---|
DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul di DPD PDIP Jateng, Rudy Mengaku Tak Menyangka dengan Perintah Bu Mega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.