Berita Solo
Pemuda Kurir Sabu Ditangkap Polisi Polresta Surakarta, Ada 8 Paket Siap Edar
Pemuda yang menjadi kurir sabu berinisial WSN ditangkap di rumahnya, Banjarsari Kota Surakarta pada Senin (2/9/2024).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLRESTA SURAKARTA
Kasatnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Edi Hartono memperlihatkan barang bukti sabu di Mapolresta Surakarta, Jumat (6/9/2024).
Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (*)
Baca juga: Nasib Miris Pedagang Cilok Keliling, Ditangkap Usai Curi Dompet, Uang Dibelikan Kouta Internet Anak
Baca juga: USM Terima Sertifikat ISO 9001:2015 dan 37001:2016
Baca juga: 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Dukung Smart Farming Taruna Tani di Sriharjo
Baca juga: Meriahkan Grand Opening Kampus II UIN Saizu di Purbalingga, Peserta Antusias Ikuti Festival Hadrah
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Solo
10 Foto Terbaik Dipamerkan di Pameran Fotografi di Stasiun Solo Balapan dalam Rangka HUT ke-80 KAI |
![]() |
---|
FAKTA: KPA Soroti Hubungan Sesama Jenis, 15 Remaja Sekolah di Solo Terinfeksi HIV |
![]() |
---|
Heboh Kemunculan Grup Facebook Komunitas Gay di Solo, Ini Kata KPA |
![]() |
---|
Wali Kota Surakarta "Sikat" Kontraktor Molor, Ancam Blacklist Perusahaan yang Tak Sesuai Target |
![]() |
---|
Heboh Grup Facebook Gay Surakarta, Ini Kata Wali Kota Respati Ardi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.