Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Pemuda Kurir Sabu Ditangkap Polisi Polresta Surakarta, Ada 8 Paket Siap Edar

Pemuda yang menjadi kurir sabu berinisial WSN ditangkap di rumahnya, Banjarsari Kota Surakarta pada Senin (2/9/2024).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLRESTA SURAKARTA
Kasatnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Edi Hartono memperlihatkan barang bukti sabu di Mapolresta Surakarta, Jumat (6/9/2024). 

Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (*)

Baca juga: Nasib Miris Pedagang Cilok Keliling, Ditangkap Usai Curi Dompet, Uang Dibelikan Kouta Internet Anak

Baca juga: USM Terima Sertifikat ISO 9001:2015 dan 37001:2016

Baca juga: 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Dukung Smart Farming Taruna Tani di Sriharjo

Baca juga: Meriahkan Grand Opening Kampus II UIN Saizu di Purbalingga, Peserta Antusias Ikuti Festival Hadrah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved