Pilkada 2024
Calon Wakil Bupati Usungan PAN Golkar PKB Demokrat dan Nasdem Ini Tak Lolos Tes Kesehatan
Wakil Bupati Maros petahana, Suhartina Bohari (43), dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju
TRIBUNJATENG.COM - Wakil Bupati Maros petahana, Suhartina Bohari (43), dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Maros dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPU Maros, Jumaedi, pada Sabtu (7/9/2024).
"Bakal calon wakil bupati dinyatakan tidak memenuhi syarat," ungkap Jumaedi saat memberikan keterangan resmi.
Suhartina, yang juga merupakan adik ipar mantan Bupati Maros Muhammad Hatta Rahman, dinyatakan TMS setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas Makassar. Hasil tes kesehatan menjadi kendala yang menghalangi pencalonannya.
"Hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon telah kami sampaikan. Untuk calon bupati dinyatakan memenuhi syarat, namun calon wakil bupati tidak memenuhi syarat karena alasan kesehatan," jelas Jumaedi.
Lebih lanjut, Jumaedi menegaskan bahwa detail hasil kesehatan Suhartina tidak dapat dipublikasikan. "TMS disebabkan oleh hasil pemeriksaan kesehatan, namun kami tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut," tambahnya.
KPU Maros telah memberikan pemberitahuan resmi kepada tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Pasangan ini diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan penggantian bakal calon wakil bupati.
"Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian, maka bakal calon dinyatakan gugur," katanya menegaskan.
Bakal calon pengganti Suhartina bisa berasal dari partai pengusung, yakni PAN, Golkar, PKB, Demokrat, dan Nasdem.
Sementara untuk hasil pemeriksaan bupati petahana, Chaidir Syam, kata Jumaedi dinyatakan lolos memenuhi syarat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Suhartina Bohari Tak Lolos Tes Kesehatan, Tim Terkejut dan Terpukul
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.