Pilkada 2024
Medsos Rawan Jadi Sarana Kampanye Hitam pada Pilkada Kudus 2024
Media sosial menjadi salah satu objek pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Media sosial menjadi salah satu objek pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus.
Sebab tidak menutup kemungkinan media sosial menjadi salah satu medan untuk melancarkan kampanye hitam atau kampanye negatif.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, pengawasan di dunia siber akan pihaknya lakukan dengan bekal akun resmi milik pasangan calon atau akun yabg didaftarkan.
"Untuk akun sendiri yang terdaftar selama ini kan belum ada. Untuk media sosial tetap kami awasi," kata Minan.
Minan melanjutkan, yang paling riskan di media sosial adalah adanya kampanye hitam atau kampanye negatif. Jika ke depan pihaknya menemui adanya praktik kampanye tersebut tentu akan menindaklanjutinya dengan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Kami juga harus koordinasi dengan sentra gakkumdu (penegakam hukum terpadu) juga dengan kepolisian yang menangani siber. Tetap kami awasi kam itu bagian dari media untuk kampanye," kata Minan.
Pengawasan oleh Bawaslu di media sosial ini juga bagian dari tindakan preventif agar praktik kampanye kotor dalam Pilkada tidak berlangsung di media sosial. Minan mengatakan, pihaknya selama ini belum pernah mendapati adanya aduan kampanye hitam atau kampanye negatif di media sosial. Termasuk saat Pilkada lima tahun lalu.
"Untuk itu (kampanye hitam atau kampanye negatif) kami belum pernah mendapatkan. Memang yang paling riskan itu kampanye hitam dan kampanye negatif atau menjelek-jelekkan salah satu calon," kata Minan.
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.