Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Medsos Rawan Jadi Sarana Kampanye Hitam pada Pilkada Kudus 2024

Media sosial menjadi salah satu objek pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Media sosial menjadi salah satu objek pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus.

Sebab tidak menutup kemungkinan media sosial menjadi salah satu medan untuk melancarkan kampanye hitam atau kampanye negatif.


Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, pengawasan di dunia siber akan pihaknya lakukan dengan bekal akun resmi milik pasangan calon atau akun yabg didaftarkan.


"Untuk akun sendiri yang terdaftar selama ini kan belum ada. Untuk media sosial tetap kami awasi," kata Minan.


Minan melanjutkan, yang paling riskan di media sosial adalah adanya kampanye hitam atau kampanye negatif. Jika ke depan pihaknya menemui adanya praktik kampanye tersebut tentu akan menindaklanjutinya dengan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.


"Kami juga harus koordinasi dengan sentra gakkumdu (penegakam hukum terpadu) juga dengan kepolisian yang menangani siber. Tetap kami awasi kam itu bagian dari media untuk kampanye," kata Minan.


Pengawasan oleh Bawaslu di media sosial ini juga bagian dari tindakan preventif agar praktik kampanye kotor dalam Pilkada tidak berlangsung di media sosial. Minan mengatakan, pihaknya selama ini belum pernah mendapati adanya aduan kampanye hitam atau kampanye negatif di media sosial. Termasuk saat Pilkada lima tahun lalu.


"Untuk itu (kampanye hitam atau kampanye negatif) kami belum pernah mendapatkan. Memang yang paling riskan itu kampanye hitam dan kampanye negatif atau menjelek-jelekkan salah satu calon," kata Minan.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved