Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Nasib Gadis 14 Tahun Disekap Kakak Tiri, Dipaksa Layani 5 Pria Hidung Belang Sejak Juni 2024

Kakak tiri di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap seusai menyekap adiknya sendiri dan menjualnya ke sejumlah pria hidung belang.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Bram Kusuma
ILUSTRASI Prostitusi Online. 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Seorang gadis berusia 14 tahun terperdaya bujuk rayu kakak tirinya di Padang Sumatera Barat.

Awal hendak diajak bekerja di sebuah kafe, dirinya justru dijual ke para pria hidung belang.

Tindakan bejat itu pun kemudian terdengar oleh orangtua kandung korban hingga melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca juga: Indra Jegel Janji Makan Nasi Padang Pakai Kostum Kuntilanak, Kalau Film Kang Mak Tembus 5 Juta

Baca juga: Kontingen UIN Saizu Siap Ikuti SaiBa International Festival 2024 di Padang

Kakak tiri di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap seusai menyekap adiknya sendiri dan menjualnya ke sejumlah pria hidung belang.  

Pelaku berinisial R (16) itu juga sempat mengancam korban yang masih berusia 14 tahun menggunakan senjata tajam agar tak melawan.  

"K tidak bisa mengelak dan dibawa ke Pantai Sunur untuk langsung melayani kelima pria hidung belang," ujar Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/9/2024).  

Di hadapan polisi, pelaku mendapat uang Rp300.000 hingga Rp700.000 setiap kali transaksi.

Sebagian uang diberikan ke korban dan sisanya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus itu terungkap seusai orangtua korban melapor ke polisi.

Baca juga: Sosok Ali Irwan Caleg Gagal yang Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun di Padang Pariaman

Baca juga: Inilah Sosok Prathita Amanda, Dokter Yang Diduga Bully Mahasiswa, Suruh Makan Nasi Padang 5 Bungkus

Dari penyelidikan, awalnya korban ditawari bekerja oleh pelaku untuk kerja di kafe. 

Saat itu korban sempat menolak tawaran itu karena orangtuanya tidak akan setuju.  

Namun akhirnya korban terbujuk dan diminta berbohong kepada orangtuanya bahwa ingin tinggal di rumah nenek.  

"Korban ini takut kerja di kafe karena takut tidak diizinkan oleh orangtuanya."

"Tapi R bersikukuh mengajak K dengan menyuruhnya memberi alasan pada orangtua K," jelasnya.  

Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sejak Juni 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved