Berita Solo
Penyebab Keributan Tabuh Gamelan Sekaten Solo, Diwarnai Adu Mulut dan Saling Dorong Sesama Kerabat
Insiden keributan terjadi antara dua kubu yakni dari Lembaga Dewan Adat (LDA) dan dari kubu SISKS Pakubuwono (PB) XIII
"Sesungguhnya pada saat Gusti Dipo menetapkan diri sebagai Pangageng Parentah Keraton dalam acara ini. Itu adalah badan yang melanggar hukum. Tetapi karena kami orang Jawa ini kan mencari harmoni, jadi tidak masalah asal berjalan dengan baik. Tetapi toh masih ada komunikasi yang kurang baik," urai dia.
Menanggapi hal tersebut, Pengageng Sasana Wilapa, KPH Dany Nur Adiningrat menegaskan bahwa petugas yang sah ditugaskan oleh PB XIII untuk menabuh Gamelan Sekaten pertama kali adalah memang abdi dalem namun demikian seharusnya menunggu perintah atau dawuh kepada pihak yang diberi wewenang oleh sang raja.
"Di keraton itu ada prosedur setiap kali dawuh dalem, untuk acara Sekaten ini Sinuhun sudah mengeluarkan dawuh dalem melalui Sasana Wilapa. Itu kenapa Gusti Dipo selaku Pengageng Parintah beliau mandegani acara Mios Gongso dan Natap Gongso untuk pertama kali," ujar Dany melalui sambungan telepon, Senin malam.
Namun ternyata, saat proses dawuh yang digelar di Pendopo Masjid Agung Keraton Solo yakni ketika Kanjeng Rizki Baruno menerima titah raja melalui Gusti Dipo.
Dan kemudian baru diteruskan oleh Kanjeng Rizki Baruno kepada abdi dalem petugas penabuh gamelan.
Tetapi belum sampai ke pendopo Gamelan Saketi, alat musik khas Jawa itu telah ditabuh oleh abdi dalem.
"Gusti Dipo selaku Pengageng Parintah memerintahkan kepada utusan dalem kebetulan Kanjeng Rizki selaku menantu Sinuhun PB XIII. Jadi sebelumnya tadi ada prosesi Gusti Dipo sebagai Pengageng Parintah ndawuhke Kanjeng Rizki agar Kanjeng Rizki ndawuhke pada abdi dalem untuk nabuh atau Natap Gongso. Jadi nanti Kanjeng Rizki datang ke Pagongam untuk memerintahkan para abdi dalem untuk Natap Gongso, harusnya seperti itu. Bukannya tiba-tiba diserobot begitu," tambahnya.
Dany menegaskan, selama PB XIII masih menjabat, seharusnya semua pihak di dalam keraton baik kerabat maupun abdi dalem menyadari aturan-aturan yang berlaku di dalam adat tersebut.
'Kan SOP nya jelas siapa pemegang legimitasi tertinggi di Keraton jelas Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun. Jadi sebenarnya jelas bahwa di Keraton sudah ada prosedur SOP yang jelas siapa yang bertugas, apa dan bagaimana," pungkasnya.
Miss komunikasi hingga berujung keributan itu pun juga diakui oleh Pangageng Parentah Keraton Solo, GPH Dipokusumo.
"Kalau saya hanya karena SOP saja. Dawuh dalem itu standarnya Mantu Dalem KRA baruno Aji Diningrat," ungkapnya.
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum |
![]() |
---|
Aliansi Musisi Solo Geruduk DPRD, Desak Pembubaran LMKN dan Revisi Aturan Royalti Musik |
![]() |
---|
DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul di DPD PDIP Jateng, Rudy Mengaku Tak Menyangka dengan Perintah Bu Mega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.