Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Cerita Widodo Saat Tanah Warisan Orangtua untuk Proyek Tol Jogja-Bawen, Terima Uang Rp17,6 Miliar

Tanah milik warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang ini mendapatkan ganti senilai Rp17,6 miliar dari proyek Tol Jogja-Bawen.

Editor: deni setiawan
Dokumentasi PT JJB
Pengerjaan Kontruksi jalan tol Jogja-Bawen di seksi 1, junction Sleman hingga Simpang Susun Banyurejo. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Sebagian warga yang lahannya terdampak proyek Tol Jogja-Bawen telah memperoleh uang ganti rugi (UGR) dari pemerintah.

Tak sedikit di antara mereka yang bahagia, tak sedikit pula yang sedih.

Sebab menurut mereka, lahan warisan orangtua terpaksa harus diserahkan kepada warga dan sedikitpun sebenarnya di benar mereka lahan tersebut jadi lokasi ruas tol Jogja Bawen.

Baca juga: Tol Baru di Jawa Tengah, Tol Bawen-Jogja Senilai Rp 14 T, Gusur 5 Desa di Tegalrejo Magelang

Baca juga: Viral! Cekcok Pedagang Sarung Berujung Pengeroyokan Karena Berkata Kasar di Magelang

Saat ini proses pembayaran ganti rugi tanah terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen masih terus berjalan.

Proses pembayaran itu sudah memasuki Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Pemilik tanah yang terdampak beberapa di antaranya sudah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) seusai luasan tanah yang dipakai jalur Tol Jogja-Bawen di Magelang.

Salah satu pemilik tanah yang sudah menerima uang ganti rugi tersebut adalah Widodo Guritno.

Dia adalah petani di Magelang.

Tanah milik warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo itu mendapatkan ganti senilai Rp17,6 miliar.

Tanah itu merupakan tanah warisan orangtua Widodo Guritno dan akan dibagikan kepada lima saudara lainnya.

Ada dua bidang tanah yang terdampak proyek strategis nasional tersebut. 

Salah satunya memiliki luas 515 meter persegi dengan nilai UGR sebesar Rp398.623.764.

Sementara sebidang tanah lainnya memiliki luas 5.179 meter persegi dengan besaran UGR mencapai Rp17.271.947.493.

Baca juga: Viral Video Pria Diduga Lakukan VCS di Serambi Masjid di Magelang, Satpam Beri Kesaksian

Baca juga: Tol Baru di Jateng Tol Bawen-Jogja Senilai Rp 14 T, Daftar 5 Desa di Muntilan Magelang Akan Tergusur

Awalnya, Widodo Guritno keberatan dengan proyek tol tersebut. 

Namun, setelah sosialisasi intens dan berjalannya waktu, dia akhirnya setuju untuk melepas tanahnya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved