Berita Pati
Tindaklanjuti Fenomena Tanah Gerak, Pemkab Pati Uji Lab Sampel Tanah Lempung dari Desa Purworejo
Pemerintah Kabupaten Pati memberikan perhatian serius terhadap fenomena tanah bergerak di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati memberikan perhatian serius terhadap fenomena tanah bergerak di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Jumat-Sabtu (6-7/9/2024) lalu.
Fenomena yang diduga dipicu penurunan air Sungai Silugonggo tersebut merusak 21 bangunan di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, peristiwa rumah-rumah retak tersebut telah pihaknya pantau.
Dia menilai kawasan tersebut memang berisiko lantaran tanahnya berupa lempung swelling clay yang bersifat mengembang bila kena air dan menyusut bila kering. Saat susut pasti terjadi rekahan.
Menurut Sujarwanto, wilayah di tepian Sungai Silugonggo tersebut semestinya memang tidak didirikan bangunan.
"Rumah-rumah yang dibangun di situ, mestinya diharapkan jangan di situ. Tapi masyarakat ada yang buka usaha di situ, itulah yang jadi keprihatinan. Akhirnya terbawa oleh rekahan (tanah) kemudian rusak rumahnya. Inilah yang akan kami ajak menata kembali," ujar dia.
Sujarwanto mengatakan, pihaknya telah mengirim sampel tanah lempung dari lokasi kejadian ke laboratorium.
Tujuannya untuk mengetahui tingkat susutnya bila kekurangan air.
Sehingga bisa diketahui kadar air paling bagus agar tanahnya tidak rekah atau pecah.
"Nanti treatmentnya bisa dikupas, bisa juga di situ tapi kadar airnya dijaga. Caranya dengan sering-sering disiram. Air yang bersih, bekas mandi yang masih bersih, bukan kotoran, bisa disiramkan untuk menjaga kadar air terbaik. Sebab tanah di sana kalau berlebihan air becek, kalau air habis dia rekah," ucap dia.
Namun, Sujarwanto menganjurkan pada masyarakat agar membangun rumah atau tempat usaha di lokasi yang memang layak agar terhindar dari risiko.
"Itu yang sedang kita lihat. Makanya saya sampaikan, kalau berusaha maupun bertempat tinggal, sebaiknya di tempat yang daerah yang memang layak untuk tempat tinggal," kata dia ketika ditanya apakah sebetulnya warga dilarang mendirikan bangunan di wilayah tepian sungai tersebut. (mzk)
Baca juga: TP PKK Kota Pekalongan Bekali Keterampilan Tata Rias untuk Para Ibu
Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-0 Dewa United Vs PSIS Semarang Liga 1, Alta Ballah Jebol Gawang Mahesa Jenar
Baca juga: Pilkada Blora 2024, KPU Blora Sebut Bacabup Arief Rohman Tengah Proses Mengajukan Cuti
Baca juga: Persijap Jepara Akan Turunkan Rakhmatsho Untuk Hadapi Persiku Kudus Dalam Debry Muria
Antisipasi Banjir Musim Penghujan, Pemkab Pati Normalisasi Lima Titik Sungai |
![]() |
---|
PBB Batal Naik, Pemkab Pati Urungkan Renovasi Alun-alun dan Masjid Agung Baitunnur |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Hari Ini |
![]() |
---|
AMPB Tetap Bergerak Demonstrasi ke Gedung DPRD Pati, Meski Digerogoti Tuduhan Mantan Sekutu |
![]() |
---|
Damai Dengan Bupati Pati, Yayak Gundul Kini Serang Balik AMPB Soal Penggelapan Dana ke Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.