Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Irma Suryani Bongkar Penyebab Kasus Kematian dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip Tak Kunjung Rampung

Sikap elitis dari para dokter inilah yang menyebabkan persoalan dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS tak kunjung ketemu ujung pangkalnya. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Iwan Arifianto
Seorang perawat melintas di depan Ruang Anestesi RSUP dr Kariadi Semarang, Jumat (13/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani membeberkan penyebab berlarutnya kasus dugaan perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.

Kini, pihak RSUP dr Kariadi Semarang pun telah mengakui adanya tindakan perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip itu.

Terungkapnya tindakan perundungan tersebut selepas perwakilan Komisi IX DPR RI bertemu dengan sejumlah pengelola RSUP dr Kariadi Semarang.

"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," ujar Direktur Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra kepada Tribunjateng.com, di RSUP dr Kariadi Semarang, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS! RSUP dr Kariadi Semarang Akui Ada Perundungan Terhadap dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip

Baca juga: Misteri Siapa Saja Penerima Uang Setoran dari Dokter Aulia Risma, Ada yang Sampai Rp 225 Juta

Pihaknya menyebut, oknum tersebut masih dicari melalui penyelidikan kepolisian. 

"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya."

"Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh dr Abba, sapaan keseharian Mahabara Yang Putra.

Selepas ditemukannya adanya perundungan, dr Abba mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi dari proses seleksi yang dilakukan bersama instansi pendidikan.

Terkait penghentian sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang, dia menyebut jika hal itu dilakukan agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara optimal tanpa bias. 

Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad memberikan keterangan pers selepas membuat laporan aduan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024).
Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad memberikan keterangan pers selepas membuat laporan aduan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024). (TRIBUNJATENG.COM/ Iwan Arifianto.)

"Dihentikan sampai kapan?"

"Ya sampai kepolisian menemukan siapa yang melakukan perundungan," jelasnya. 

Pihaknya pun menjamin selama proses penghentian sementara tak akan menganggu proses pelayanan rumah sakit. 

"Ada lebih dari 20 dokter spesialis (anestesi) dilihat jumlah kamar dan jam shift masih cukup," ungkapnya.

Begitupun soal penghentian praktik sementara Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP dr Kariadi Semarang.

Pihak rumah sakit melakukan hal itu untuk kepentingan penyelidikan kepolisian. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved