Berita Selebriti
Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Terancam Bui 2 Tahun, Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan oleh seorang wanita bernama Shilda Oktavia Rosa atas dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Akibat dugaan pencemaran nama baik, Chikita Meidy, mantan penyanyi cilik Tanah Air ini terancam hukum dua tahun penjara dan denda Rp400 juta.
Dia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh rekannya bernama Shilda Oktavia Rosa.
Berkait detail perkara yang dimaksud, hingga saat ini Chikita Meidy masih bungkam.
Baca juga: Biodata Chikita Meidy Mantan Penyanyi Cilik yang Jadi Korban Bullying Artis Terkenal Saat SD
Baca juga: Pengakuan Chikita Meidy Tak Mau Nyanyi Lagi Karena Dibully Kakak Kelas yang Kini Jadi Artis Terkenal
Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dilaporkan oleh seorang wanita bernama Shilda Oktavia Rosa atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan dibuat di SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (12/9/2024).
Kuasa hukum Shilda, Erik Hutajulu mengonfirmasi laporan tersebut.
"Iya benar, klien kami sebagai korban membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh figur publik di akun resmi TikTok pada saat terlapor live TikTok," tutur Erik Hutajulu seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/9/2024).
Chikita Meidy disangkakan Pasal 310 KUHP juncto 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Ancaman hukuman dalam pasal itu berupa penjara dua tahun dan denda Rp400 juta.
Shilda Oktavia Rosa membuat laporan setelah Chikita Meidy menyebutkan nama, pekerjaan, dan menudingnya sebagai penyebab kerugian bisnis skincare yang dijalaninya, saat live streaming.
Kabarnya, Shilda adalah teman Chikita Meidy dan permasalahan ini sudah bergulir sejak 2018.
Namun Erik Hutajulu belum mengonfirmasi detail perkara kliennya dengan Chikita Meidy.
Melalui Kompas.com juga, Chikita Meidy belum memberikan tanggapan pasca dihubungi, termasuk melalui pesan singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik"
Baca juga: Nasib Apes Salahudin, Uang Rp52 Juta untuk Umroh Hangus Terbakar: Hidupkan Korek Buat Merokok
Baca juga: Santuni 4.500 Siswa Miskin, Bupati Semarang Dukung Keberlanjutan Pendidikan
Baca juga: Kota Tegal dan UMY Pecahkan Rekor MURI: Skrining Gigi Massal Terbanyak Menggunakan Aplikasi IDCRA
Baca juga: Ratusan Warga Kendal Aksi di Bawaslu, Pengamat Sebut Bentuk Dukungan Masyarakat untuk Dico-Ali
Chikita Meidy
pencemaran nama baik
Jakarta
Shilda Oktavia Rosa
Erik Hutajulu
Polda Metro Jaya
selebriti
Baim Wong Buka-bukaan Ingin Nikah Lagi, Inikah Sosok Calon Istrinya? |
![]() |
---|
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara: Alhamdulillah, Saya Syukuri |
![]() |
---|
Ashanty Dibantu Atta Halilintar Buka Kembali Lu'miere, Ada Menu Donat Favorit Menantu |
![]() |
---|
Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Hakim |
![]() |
---|
Aktor Eza Gionino Digugat Cerai Meiza, Sidang Perdana Digelar 22 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.