Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Jepara

Pemkab Jepara dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024

Pj Bupati Jepara menjelaskan perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan mendesak di berbagai sektor

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna dan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menandatangi kesepakatan untuk mengubah Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 saat rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Jepara, Jumat (13/9/2024). 

Sebelumnya, Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta mengajukan perubahan KUA-PPAS 2024 yang memperkirakan kenaikan pada pendapatan dan belanja.

Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,48 triliun, meningkat Rp67,27 miliar dari penetapan awal Rp2,4 triliun. Belanja yang awalnya Rp2,52 triliun diproyeksikan naik menjadi Rp2,55 triliun, atau naik Rp34,15 miliar.

Berikutnya sisi penerimaan pembiayaan yang sebelumnya Rp119 miliar, diperkirakan turun menjadi Rp71,9 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula Rp14 miliar, diproyeksikan menjadi nol rupiah. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved