DPRD Kabupaten Jepara
Pemkab Jepara dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024
Pj Bupati Jepara menjelaskan perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan mendesak di berbagai sektor
|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna dan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menandatangi kesepakatan untuk mengubah Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 saat rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Jepara, Jumat (13/9/2024).
Sebelumnya, Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta mengajukan perubahan KUA-PPAS 2024 yang memperkirakan kenaikan pada pendapatan dan belanja.
Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,48 triliun, meningkat Rp67,27 miliar dari penetapan awal Rp2,4 triliun. Belanja yang awalnya Rp2,52 triliun diproyeksikan naik menjadi Rp2,55 triliun, atau naik Rp34,15 miliar.
Berikutnya sisi penerimaan pembiayaan yang sebelumnya Rp119 miliar, diperkirakan turun menjadi Rp71,9 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula Rp14 miliar, diproyeksikan menjadi nol rupiah. (Ito)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#DPRD Kabupaten Jepara
DPRD Jepara Dorong Pemkab Lakukan Betonisasi di Jalan Berkontur Tanah Gembur |
![]() |
---|
DPRD Jepara Tinjau Pengaspalan Jalan di Desa Singorojo Mayong |
![]() |
---|
DPRD Jepara Bangga Putra Asli Jepara Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jepara Gus Haiz Dapat Aduan Jalan Rusak Ketika Reses |
![]() |
---|
DPRD Jepara Ingin Pemerintahan Kabinet Merah Putih Bisa Evaluasi Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.