Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Administrasi 3 Bakal Paslon Wali Kota Tegal Penuhi Syarat, KPU Buka Tanggapan Masyarakat  

KPU Kota Tegal menyatakan berkas administrasi tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal sudah memenuhi persyaratan.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin
Komisioner KPU Kota Tegal menyerahkan hasil verifikasi perbaikan berkas administrasi kepada perwakilan bakal pasangan calon, Sabtu (14/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - KPU Kota Tegal menyatakan berkas administrasi tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal sudah memenuhi persyaratan. 

Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin mengatakan, pihaknya baru saja menyerahkan hasil verifikasi perbaikan berkas administrasi. 

Semua berkas administrasi tiga bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat. 

"Sesuai dengan yang saya sampaikan di pembacaan berita acara, semua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, semua memenuhi syarat," katanya, Sabtu (14/9/2024).

Mansur mengatakan, tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat selama tiga hari, pada 15- 18 September 2024.

Masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapan, baik hal-hal yang bersifat administratif ataupun sosial.

"Tidak ada pembatasan terkait tanggapan masyarakat. Sepanjang tanggapan masyarakat masuk, maka kami akan melakukan klarifikasi terhadap bakal pasangan calon," ujarnya. 

Setelah itu, agenda penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal akan berlangsung, pada Minggu 22 September 2024.

Kemudian besoknya, Senin 23 September 2024, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon di Kantor KPU Kota Tegal. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved