Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Di Jepara, Para ASN Jabatan Mentereng Malah Terang-terangan Deklarasi Dukung Calon di Pilkada 2024

Foto para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menghebohkan masyarakat,

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/IST
Foto para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menghebohkan masyarakat, adanya dugaan dukungan Bakal Pasangan Calon Witiarso - Hajar. 


Tak hanya itu, Bawaslu juga menyatakan bahwa lima ASN itu melanggar Surat Edaran PJ Bupati Jepara Nomor 270/3 tentang Netralitas Bagi Pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam Pilkada 2024.


Menurutnya, lima ASN itu telah memberikan fasilitas dan program yang dipaparkan itu kepada Wiwit.


Artinya, mereka telah terbukti ikut mendukung dan mengamini program tersebut.


“Meskipun dia tidak spesifik mendukung bakal calon, tapi mendukung program sama saja mendukung (bakal calon). Kan begitu logikanya. Itulah konteks kesimpulan kami soal ketidaknetralan merekan sebagai ASN,” tuturnya.


Setelah ini, Sujiantoko akan langsung membuat kajian dari hasil keterangan-keterangan yang dihimpun. 


Nantinya, kajian itu akan direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara sebagai bahan pengambilan kebijakan.


“Yang memberikan sanksi tetap BKD. Bawaslu hanya memberikan rekomendasi,” tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved