Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Di Jepara, Para ASN Jabatan Mentereng Malah Terang-terangan Deklarasi Dukung Calon di Pilkada 2024

Foto para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menghebohkan masyarakat,

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/IST
Foto para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menghebohkan masyarakat, adanya dugaan dukungan Bakal Pasangan Calon Witiarso - Hajar. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Foto para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali menghebohkan masyarakat, adanya dugaan dukungan Bakal Pasangan Calon Witiarso - Hajar.


Dalam foto yang diterima Tribunjateng, terlihat bakal calon bupati Witiarso Utomo atau Wiwit berbaris dengan sejumlah ASN. 


Mereka berpose angkat jari membentuk huruf W. 


Simbol ini identik dengan yang kerap ditunjukkan Wiwit maupun timnya ketika bertemu publik. 


Foto itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial seharian ini, Sabtu (14/9/2024).


Ada enam ASN yang ikut dalam foto di aula Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) itu. 


Mereka adalah Hadi Sarwoko selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara  sekaligus Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jepara, Suhadi selaku Kepala Puskesmas Karimunjawa, Moh Eko Udyyono selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), R Eko Sulistyono selaku Canat Pakisaji, Arif Junaidi selaku Manajer Pantai Bandengan, Hadi Wibowo sebagai salah satu subkor di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan Iman Bagus selaku Subkor Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades). Ada pula Noor Fitrianto selaku tenaga harian lepas di Dinsospermades. 


Kemudian, ada juga Imam Subhi, Sekretaris PPNI sekaligus anggota DPRD Jepara dari Partai Gerindra.


Menanggapi kemunculan foto tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko mengaku baru tahu ada foto tersebut malam ini. 


Pihaknya kembali menegaskan bahwa ASN harus netral. 


Apalagi saat ini masuk di momen Pilkada 2024.


"Kalau saya ingatkan ASN harus netral. Konsekuensinya ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Edy Sujatmiko kepada Tribunjateng, Minggu (15/9/2024).


Sebagai informasi tambahan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menyatakan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar etik, diduga terlibat dukung mendukung kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar).


Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan bahwa ke lima ASN di antaranya Hadi Sarwoko selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara. 


sekaligus Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jepara. 


Dia adalah Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).


Empat ASN lainnya adalah HW selaku ASN Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), MD yang menjadi perawat di Puskesmas Mlonggo yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Komisiariat (DPK) PPNI yang membawahi wilayah Kecamatan Mlonggo, Pakisaji, Bangsri, Kembang, Keling dan Donorojo. 


Lalu TDN sebagai perawat di klinik Rutan Kelas IIB Jepara, serta MA sebagai ASN di DKK. 


Mereka semua adalah ASN yang menjadi pengurus dan anggota PPNI Jepara.


“Mereka membenarkan adanya pertemuan itu. Mereka menyatakan hadir atas undangan ketua PPNI,” kata Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko kepada Tribunjateng, Sabtu (14/9/2024).


Dia menyampaikan bahwa Hadi Sarwoko, Witiarso Utomo dan penulis berita yang menyebutkan di forum tersebut terdapat deklarasi dukungan kepada Wiwit-Hajar, sudah dipanggil untuk memberikan penjelasan.


Namun hanya Hadi Sarwoko dan Wiwit yang hadir.


Ia menjelaskan bahwa keduanya menyatakan bahwa pertemuan tersebut terjadi di kantor PPNI dan difasilitasi oleh organisasi profesi tersebut. 


Keduanya juga sama-sama menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dari tenaga kesehatan.


Dalam pertemuan tersebut, PPNI memaparkan keluhan dan keresahan mereka di hadapan Wiwit beserta Tim Mawar (Mas Wiwit-Hajar). 


Bahkan, MD mengusulkan adanya penambahan perawat di desa dan pengaktifan Poliklinik desa.


Soal dugaan deklarasi dukungan, lanjut Sujiantoko, Hadi Sarwoko membantah informasi itu. 


Hadi Sarwoko mengaku hanya menyampaikan dukungan terhadap program yang akan ditawarkan Wiwit, berupa satu perawat satu desa.


“Sehingga kesimpulan kita, setelah rapat pleno barusan, karena semuanya ASN, maka kita nyatakan lima ASN yang kita mintai keterangan itu melanggar kode etik netralitas ASN,” ujarnya.


Sujiantoko menyampaikan bahwa pihaknya mengacu pada pada beberapa regulasi Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN Pasal 2 huruf F serta Pasal 9 Ayat 2 yang menyatakan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.


Tak hanya itu, Bawaslu juga menyatakan bahwa lima ASN itu melanggar Surat Edaran PJ Bupati Jepara Nomor 270/3 tentang Netralitas Bagi Pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam Pilkada 2024.


Menurutnya, lima ASN itu telah memberikan fasilitas dan program yang dipaparkan itu kepada Wiwit.


Artinya, mereka telah terbukti ikut mendukung dan mengamini program tersebut.


“Meskipun dia tidak spesifik mendukung bakal calon, tapi mendukung program sama saja mendukung (bakal calon). Kan begitu logikanya. Itulah konteks kesimpulan kami soal ketidaknetralan merekan sebagai ASN,” tuturnya.


Setelah ini, Sujiantoko akan langsung membuat kajian dari hasil keterangan-keterangan yang dihimpun. 


Nantinya, kajian itu akan direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara sebagai bahan pengambilan kebijakan.


“Yang memberikan sanksi tetap BKD. Bawaslu hanya memberikan rekomendasi,” tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved