Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Blora Bakal Batasi Jumlah Peserta saat Pengundian Nomor Urut Paslon, Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora jadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2024.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora jadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2024.


Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, mengatakan pengundian nomor urut paslon dilakukan setelah penetapan Paslon. Penetapan Paslon, dijadwalkan pada 22 September 2024.


"Di tanggal 23 September 2024, kita akan melakukan pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon," katanya, kepada Tribunjateng, Minggu (15/9/2024).


Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa lokasi pengundian nomor urut akan dilakukan di Kantor KPU Blora.


"Kalau arahan dari Sekjen KPU RI, itu pelaksanaan pengundian dilakukan di kantor KPU," ujarnya.


Hanya saja, untuk menjaga kondusifitas saat proses pengundian nomor urut, KPU Blora berencana bakal membatasi peserta yang hadir.


"Nanti mungkin kita akan sampaikan kepada partai pengusung, bahwa kita membatasi pengunjung yang bisa masuk ke area pengundian, biar kondusif," jelasnya.


Sebagai informasi, ada dua bakal pasangan calon yang telah resmi mendaftar ke KPU Blora. Yakni Bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri) yang diusung oleh 12 Partai Politik (Parpol).


Di antaranya, PKB, Nasdem, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Gelora.


Lalu, Bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi), yang diusung oleh dua parpol, yakni PDIP dan PPP.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved