Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Rekannya Curiga JA Bisa Beli iPhone 11, Mau Diberikan ke Pacar, Ternyata Hasil Curi Uang Rp17 Juta

Waktu mabuk miras, pelaku ini mengeluarkan Iphone 11 dan mengatakan kepada teman-temannya bahwa akan menghadiahkan kepada pacarnya.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI pelaku pencurian ditangkap pihak kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - JA, remaja 17 tahun warga Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) bikin kaget rekan- rekannya.

Dia memamerkan sebuah iPhone 11 yang baru dibelinya. 

HP tersebut pun rencananya akan diberikan ke sang pacar sebagai hadiah.

Kecurigaan rekan- rekannya pun ternyata benar, uang banyak di tangan JA ternyata hasil mencuri.

Baca juga: JA Remaja 17 Tahun Warga Kupang Curi Uang Tetangga, Beli iPhone 11 Sebagai Hadiah Buat Kekasih

Baca juga: Kronologi ODGJ Kabur dari RS Jiwa di Kupang, Bunuh Lansia dengan Sabit dan Botol di Kebun Jagung

Tak menunggu lama seusai mendapati laporan, pihak kepolisian dari Polres Kupang Kota lantas menangkap JA (17).

Remaja pria yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang itu ditangkap karena mencuri uang milik tetangganya.

"Pelaku yang masih SMA ini sudah kami tangkap," kata Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung.

Kasus pencurian itu, lanjut Kombes Pol Aldinan, bermula ketika JA masuk ke rumah tetangganya dan mengambil uang tunai Rp17 juta, pada 3 September 2024, pukul 03.00 Wita.

Seusai mencuri, JA lalu membeli telepon pintar merek Iphone 11.

Rencananya, dia akan menghadiahkan kepada pacarnya.

Di saat yang bersamaan, tetangganya yang kehilangan uang melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Lama.

Polisi lantas menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Pelaku JA yang telah membeli Iphone, saat ke mana-mana selalu membawa HP itu, termasuk saat bersama teman-temannya," kata Kombes Pol Aldinan.

JA yang masih memiliki sisa uang curian, mengajak dan traktir minum minuman keras (miras) kepada sejumlah temannya.

"Waktu mabuk miras, pelaku ini mengeluarkan Iphone 11 dan mengatakan kepada teman-temannya bahwa akan menghadiahkan kepada pacarnya," ungkap Kombes Pol Aldinan seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (16/9/2024).

Baca juga: Siswi SMA di Kupang Dicabuli Ayah Tiri Berkali-kali hingga Hamil, Pelaku Ancam Akan Bunuh Korban

Baca juga: Pria Kupang Bunuh Ibu Kandung Pakai Obeng, Polisi: Pelaku Tak Merasa Bersalah

Teman-teman yang curiga JA tiba-tiba memiliki banyak uang, kemudian melaporkan hal itu ke polisi. 

"Mengetahui adanya informasi pencurian uang di Kelurahan Pasir Panjang, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap teman-teman JA, termasuk pacar JA," kata Kombes Pol Aldinan.

Setelah itu, polisi mendatangi rumah JA dan menangkapnya.

Dia pun mengakui semua perbuatannya.

Karena JA yang masih di bawah umur, penahanan terhadapnya telah ditangguhkan.

JA hanya dikenakan wajib lapor.

"Terduga pelaku JA kami sudah tangguhkan penahanannya dan kini wajib lapor ke Polsek Kota Lama."

"Namun proses hukum terhadapnya terus berjalan hingga pengadilan," ujar dia.

Selain menangkap JA, polisi juga menyita barang bukti berupa satu ponsel merek Iphone 11 dan Samsung A35.

JA pun dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar SMA di Kupang Curi Uang untuk Beli Iphone Buat Pacarnya"

Baca juga: Video Survei Pilkada Kota Semarang, Isu Gender Tak Pengaruhi Elektabilitas Agustina-Iswar

Baca juga: NASIB Harry Langsung KO Masuk Rumah Sakit Usai Disengat 15 Tawon Vespa: Badan Terasa Panas

Baca juga: Jangan Sekali-kali Mencuci Pakaian Gunakan Sabun Cuci Piring, Risikonya Bakal Berlipat Ganda

Baca juga: Tip Pemandu Karaoke Tak Sesuai Kesepakatan, Seorang Pria Dianaya Hingga Terkapar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved