Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Video Siswi Bertato Padahal Masih Berstatus Pelajar SMK, Ketahuan Saat Joget di Tiktok

Viral seorang wanita bertato padahal masih berstatus sebagai pelajar di SMK PGRI 6 Denpasar.

Editor: raka f pujangga
Tangkap layar Tiktok
Viral video Siswi Bertato di SMK PGRI 6 Denpasar, KPAD Bali Akan Datangi Sekolah 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Viral seorang wanita bertato padahal masih berstatus sebagai pelajar.

Wanita itu diketahui bersekolah di SMK PGRI 6 Denpasar.

Gadis remaja itu sering pamer menggunakan seragam sekolah bertato dan berjoget di media sosial Tiktok dengan username @b3lsky_. 

Baca juga: Pegi Setiawan Bikin Tato di Tangan Sehari Setelah Vina Cirebon Tewas: Ada Saksi

Hal tersebut pun menuai sorotan publik karena siswa dilarang membuat tato, terlebih itu permanen. 

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlinduangan Anak Daerah Provinsi Bali (KPAD) menindaklanjuti dengan menghubungi kepala sekolah tersebut.

Anggota KPAD Provinsi Bali Made Ariasa sangat menyayangkan karena kasus seperti ini tiada henti menimpa dunia pendidikan, khususnya anak-anak. 

“Tingkah laku yang terekspose di media sosial yang seperti terkesan mengeksploitasi diri itu cenderung berpotensi menjadi korban kekerasan terhadap anak, mulai dari potensi kekerasan cyber bullying kekerasan psikologis bahkan kekerasan seksual,” jelasnya pada, Senin 16 September 2024. 

Maraknya kenakalan ini, akan berpotensi terjadi kekerasan yang membahayakan.

Tentu kejadian atau kasus eksploitasi diri siswa yang lagi viral tersebut harus segera disikapi oleh para pihak terkait, terkhusus pihak sekolah dengan mengacu pada aturan dan tata tertib sekolah. 

”Sekolah dengan tidak boleh menyimpang dari berbagai peraturan perundang-perundangan yang ada di atasnya terkait dengan pendidikan dan perlindungan anak,” imbuhnya. 

Informasi dari pihak sekolah kasus siswa tersebut yang lagi viral segera ditangani memanggil orangtua siswa tersebut.

Sambung Ariasa, informasi dari kepala sekolah, siswa tersebut sudah pernah berbuat masalah dan sudah ditangani termasuk dengan orang tuanya. 

“Keluarga juga sudah merasakan kesulitan dalam mendidik dan mengawasi si anak tersebut,” sambungnya. 

KPAD Bali akan menunjungi sekolah tersebut untuk memastikan penanganan kasus sesuai dengan peraturan maupun undang-undang, bukan malah melanggar peraturan tersebut.  

Ia menuturkan, permasalahan yang terjadi pada anak-anak sekolah tidak kali ini saja, Ariasa mengaku berapa kali telah menyikapi informasi dam mendampingi beberapa  kasus anak di satuan pendidikan, karena pihak  sekolah mengalami kesulitan. 

Setelah memberikan beberapa kali pembinaan, KPAD Bali menawarkan agar dilakukan pertemuan advokasi dan mediasi bersama keluarga dan para siswa siswa yang cukup bermasalah melalui sinergi dengan stakeholder pendidikan dan perlindungan anak seperti psikolog, aparat penegak hukum termsuk UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) maupun KPAD Provinsi Bali untuk lebih menguatkan upaya penanganan sekaligus bahan pencegahan ke depannya.

Baca juga: "Bukan Bangkai Cicak, Ada Tato, Keliatan Kuping" Trisno Kaget Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Selain aspek pencegahan dan penanganan melalui pola pembinaan, KPAD Provinsi Bali juga mendorong agar pihak sekolah melihat kembali tata tertib sekolah menjadi sebuah peraturan sekolah yang memiliki landasan hukum dan substansi aturan yang mengakomodasi berbagai permasalahan maupun potensi masalah ke depannya. 

Termasuk potensi digugat secara hukum publik manakala pihak sekolah keliru dalam sikap mengambil tindakan dalam penanganan masalah kekerasan di satuan pendidikan sekligus menindak lanjuti amanah UU Perlindungan Anak dan Permendikbudristek RI No 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Video Siswi Bertato di SMK PGRI 6 Denpasar Viral, KPAD Bali Akan Datangi Sekolah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved