Pilkada 2024
Lengkap, Ini Visi dan Misi Dua Bakal Pasangan Calon Pilkada Kudus 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah resmi mengumumkan visi dan misi dua bakal pasangan calon bupati
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah resmi mengumumkan visi dan misi dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 807/PL.02.2.Pu/3319/2/2024.
Kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yaitu Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton dan pasangan Hartopo-Mawahib. Keduanya telah resmi mengajukan dokumen visi dan misi ke KPU Kudus.
Dari pasangan Sam’ani-Bellinda dokumen visi dan misi berupa naskah yang terdiri atas pendahuluan, visi, misi, dan program unggulan. Sedangkan pasangan Hartopo-Mawahib dokumen visi dan misi yang dikumpulkan ke KPU berupa grafis disertai foto keduanya yang di dalamnya terdapat visi, misi, program prioritas, dan program unggulan.
PASANGAN SAM’ANI-BELLINDA
Visi
Menuju Masyarakat Kudus Sejahtera, Harmoni dan Taqwa
Misi
1. Pemberdayaan ekonomi rakyat
2. Mandiri Kesehatan dan berdikari
3. Pendidikan berkarakter, kearifan budaya
4. Masyarakat Kudus yang agamis, guyub rukun, toleransi dan menjaga persatuan NKRI
5. Infrastruktur mantap dan kualitas lingkungan hidup
Program Unggulan
1. Pemberdayaan UMKM, Pelatihan, Kesetaraan gender, Pelatihan Wirausaha Muda, Pasar Sentral
2. Peningkatan Peran Rumah Ibadah, Pesantren (BOP), Fasilitasi Pendakwah, Guru Ngaji dan Kesejahteraan Guru Madin, Perhatian Kematian.
3. Satgas Kemiskinan, Pengangguran, Pelayanan Respect dan Rehab Rumah Sederhana.
4. Infrastruktur Teratur dan Mantap, Integrasi Pariwisata, Pengembangan Seni Budaya, Rumah Budaya dan Peningkatan Olahraga
5. Jaminan Kesehatan Menyeluruh (UHC JKN), Jaminan Ketenagakerjaan Sektor Informal (UHC JKT), Pemberdayaan Difabel.
6. Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan Kualitas Lingkungan.
7. Geopolitan Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan.
PASANGAN HARTOPO-MAWAHIB
Visi
Kudus Berkeadaban, Maju dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045
Misi
1. Memperkuat Karakter, Ideologi Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
2. Mewujudkan kemandirian dana bidang ketahanan pangan, air, ekonomi kreatif dan ekonomi hijau.
3. Menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendukung kewirausahaan, mengembangkan ekonomi kreatif dan UMKM, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur.
4. Memperkuat pengembangan SDM melalui Sains, teknologi, Pendidikan, Kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
5. Memprioritaskan pembangunan perkotaan berbasis desa guna pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
6. Memperkuat reformasi birokrasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
7. Mewujudkan harmoni dengan lingkungan alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama demi mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.
9 Program Prioritas
1. Melanjutkan tunjangan guru swasta & tenaga kependidikan Rp 1 juta per bulan (TPQ/Madin/PAUD/RA/TK/MI/SD/MTs/MA).
2. Tunjangan kesehatan & tunjangan kecelakaan kerja, jaminan hari tuan dan kematian.
3. Tunjangan kesejahteraan bagi BPD & Perangkat Desa. Operasional dan Pemberdayaan RT/RW Rp 16 juta/tahun.
4. BLT untuk buruh, bantuan UMKM, Pemberdayaan Petani dan Bantuan alat pertanian.
5. Seragam gratis untuk siswa baru SD/MI/SMP/MTs.
6. Bantuan mobil ambulans berbasis Masjid/Rumah ibadah/Pemerintah Desa.
7. Tunjangan Kesejahteraan Marbot, Imam & Takmir Masjid.
8. Bantuan Fasilitas & Pembinaan Pesantren, Majelis taklim, Lembaga Adat, Jamiyyah Tahlil, punden & belik.
9. Santunan kematian Rp 1.500.000.
Sementara Komisioner KPU Kudus Divisi Teknis Ahmad Kholil mengatakan, dokumen visi dan misi yang telah diajukan oleh bakal pasangan calon tersebut sudah final dan tidak bisa diubah lagi. Oleh karenanya, sebelum diumumkan secara resmi pihaknya telah melakukan verifikasi untuk memastikan agar visi dan misi bakal pasangan calon sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah.
“Visi dan misi yang diajukan sifatnya final yang harus dijalankan saat mereka terpilih nanti. Saat verifikasi kami juga menjalin koordinasi dengan Bappeda apakah visi dan misi yang diajukan pasangan calon sudah sesuai dengan RPJP atau tidak,” kata Kholil.
Pihaknya sekadar melakukan verifikasi visi dan misi. Selebihnya berkaitan dengan program unggulan, bukan termasuk yang diverifikasi. Artinya, kata dia, yang tidak boleh berubah yaitu visi dan misi saja, sedangkan untuk program bisa saja berubah. Sebab program yang akan dijalankan nanti juga akan dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah.
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.