Hukum dan Kriminal
3 Hari Ditahan Polisi Gegara Dituduh Curi Kakao RN Malah Tewas, Diduga Dianiaya Petugas
RN (23), tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat tewas di sel dengan tubuh penuh luka lebam.
TRIBUNJATENG.COM - RN (23), tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat tewas di sel dengan tubuh penuh luka lebam.
Diduga, RN tewas setelah dianiaya oleh petugas.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, polisi yang bertugas maupun tahanan di sel tersebut harus diperiksa soal dugaan penganiayaan yang terjadi sebelum RN masuk ke tahanan dan berlanjut hingga menyebabkan kematian.
"Semua yang terlibat harus diperiksa, apakah mereka turut melakukan penganiayaan atau tidak. Proses hukum harus menyeluruh, baik dari sisi pidana maupun etik," kata Sugeng kepada Kompas.com, Selasa (17/9/2024).
Sugeng menyatakan, langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menemukan kebenaran dalam kasus ini mencakup pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta pendampingan hukum untuk semua tahanan yang terkait.
Ia menyebutkan, proses awal yang mesti dilakukan adalah menelusuri kondisi RN sebelum dan setelah ditangkap.
"Kita harus memastikan, ketika RN ditangkap, apakah ia masih sehat atau sudah mengalami penganiayaan. Jika ada saksi yang melihat RN dianiaya oleh oknum polisi, itu menjadi alat bukti penting," ujar Sugeng.
Baca juga: Awal Mula Warga Ngamuk Rusak Kantor Polisi, Ada Tahanan Tewas Mencurigakan
Baca juga: CARA Bu Dosen Kelabui Polisi Soal Kematian Suami, Awalnya Bilang Kecelakaan, Ternyata Dibunuh
Sugeng menekankan pentingnya visum et repertum sebagai alat bukti medis yang akan mengungkap sebab kematian RN, apakah betul disebabkan oleh penganiayaan atau tidak.
"Selain itu, saksi-saksi dalam tahanan juga harus dimintai keterangan, dan mereka harus didampingi oleh penasihat hukum agar tidak ada tekanan atau intimidasi selama proses pemeriksaan," kata dia.
Sugeng juga menegaskan bahwa para saksi yang berada di dalam tahanan harus mendapat perlindungan.
Ia mengingatkan, jangan sampai para saksi itu justru diintimidasi untuk memberikan kesaksian palsu, bahkan mengaku sebagai pelaku.
"Semua proses harus dilakukan dengan benar agar keadilan ditegakkan," kata Sugeng menegaskan.
Diketahui, RN meninggal dunia dalam tahanan tiga hari setelah ditangkap oleh polisi dengan tuduhan mencuri biji kakao, meski tidak ditemukan barang bukti yang kuat, selain pakaian RN yang berbau kakao.
Penangkapan yang terjadi di Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, pada Rabu (11/9/2024), turut melibatkan dua anggota keluarga RN, termasuk ibunya, Nasriah, yang menjadi saksi mata atas penganiayaan yang dialami anaknya.
Nasriah menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana RN dipukuli dan diseret oleh petugas polisi dalam sel tahanan. Tubuh RN penuh luka lebam ketika ditemukan meninggal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahanan Tewas di Sel Polres Polewali Mandar, Polri Diminta Usut Tuntas"
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.