Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

CARA Bu Dosen Kelabui Polisi Soal Kematian Suami, Awalnya Bilang Kecelakaan, Ternyata Dibunuh

 Polisi berhasil mengungkap kejanggalan kematian warga lanjut usia (lansia) bernama Rusman Maralen Situngkir (61)

Editor: Muhammad Olies
google
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil mengungkap kejanggalan kematian warga lanjut usia (lansia) bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Diduga kuat, lansia itu menjadi korban penganiayaan berujung kematian. 

Polisi juga akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Rusman Maralen Situngkir.

Tersangka kasus ini adalah Dr Tiromsi Sitanggang (61) yang juga istri korban.

Dr Tiromsi Sitanggang merupakan seorang dosen sekaligus notaris di Medan, Sumatera Utara.

Namun belakangan ia ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Polisi meyakini dosen di perguruan tinggi swasta Kota Medan tersebut menjadi otak pembunuhan suami sendiri, Rusman Maralen Situngkir (61), di rumah mereka, Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.

Baca juga: Pembunuhan Berencana di Banjarnegara, Guru SMP Tewas, Pelaku Sopir Korban, Terancam Hukuman Mati

Terungkapnya peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat pihak kepolisian menerima laporan dari Rumah Sakit Advent, Medan yang menyebut ada seorang pria telah meninggal dunia karena mengalami kecelakaan.

Polisi saat itu mendatangi rumah sakit dan menanyakan kepada istri korban, Tiromsi Sitanggang soal lokasi kecelakaan.

Pada saat itu, Bu Dosen mengaku bila suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumahnya, Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Kota Medan.

Kecelakaan tersebut disebut korban terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 11.45 WIB.

Polisi pun kemudian mengirim tim dari Unit Lakalanta ke lokasi yang dimaksud dalam rangka penyelidikan.

Saat mendatangi lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Polisi membekuk Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya sendiri di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Polisi membekuk Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya sendiri di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. (Tribun Medan)

Kemudian, polisi kembali ke rumah sakit, dan ternyata jasad korban sudah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.

Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved