Hukum dan Kriminal
CARA Bu Dosen Kelabui Polisi Soal Kematian Suami, Awalnya Bilang Kecelakaan, Ternyata Dibunuh
Polisi berhasil mengungkap kejanggalan kematian warga lanjut usia (lansia) bernama Rusman Maralen Situngkir (61)
Editor:
Muhammad Olies
Dr Tiromsi Sitanggang kini harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kronologis Bu Dosen Jadi Tersangka Pembunuhan Suami di Medan, Darah di Lemari Bongkar Kebohongannya
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
| Polres Tegal Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita 87 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Dua Pemuda di Purwokerto Selatan Ditangkap Usai Memeras Remaja dengan Celurit |
|
|---|
| Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
|
|---|
| FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan_20180606_103415.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.