Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Kapolda Murka Dua Perwira Bawahannya Jadi Timses Calon Bupati, Janji Beri Sanksi Tegas

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menunjukkan ketegasannya setelah mengetahui adanya dugaan

Editor: muh radlis
IST
ILUSTRASI oknum perwira polri 

TRIBUNJATENG.COM - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menunjukkan ketegasannya setelah mengetahui adanya dugaan keterlibatan dua perwira polisi dalam tim sukses (timses) salah satu Calon Bupati Bone.

Dugaan pelanggaran ini memicu kemarahan Kapolda, terutama terkait dengan netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Irjen Andi Rian saat menjadi narasumber dalam Diskusi Forum Dosen yang berlangsung di kantor Tribun Timur, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Selasa (17/9/2024) sore.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa dua perwira yang diduga terlibat dalam deklarasi calon bupati di Kabupaten Bone itu kini terancam mendapat sanksi berat.

"Ada dua kasus terkait dengan masalah pemilu atau pilkada yaitu saat deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone," kata Irjen Pol Andi Rian.

"Jadi sekarang ini, ada dua personil perwira Polri yang diduga terlibat aktif dan hadir di pendaftaran calon bupati," sambungnya.

Dugaan pelanggaran terkait netralitas itu, kata Andi Rian, saat ini sementara ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Jadi sekarang ini dua orang perwira tersebut sedang dalam proses penanganan pelanggaran oleh Bid Propam Polda Sulsel," ungkapnya.

Jika terbukti, lanjut jebolan Akpol 1991 ini, maka sanksi etik atau disiplin akan menanti kedua oknum polisi tersebut.

Hanya saja, Andi Rian R Djajadi belum mengungkap secara detail sosok dua oknum polisi itu, maupun sanksi yang akan diberikan.

"Saya belum bisa menjelaskan detail karena sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam," kata Andi Rian R Djajadi.

"Namun, jika terbukti maka akan ada sanksi yang dikenakan, baik itu sanksi disiplin ataupun sanksi etik," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa Sosok 2 Perwira Polisi Bikin Kapolda Irjen Andi Rian Murka? Diduga Jadi Timses Calon Bupati

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved