Pilkada 2024
KPU Batang Coret 975 Pemilih TMS, Tetapkan 620.695 Pemilih DPT Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah mencoret sekitar 975 pemilih yang tidak memenuhi syarat
Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah mencoret sekitar 975 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih sementara (DPS).
Dengan pencoretan ini, KPU Batang resmi menetapkan 620.695 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam pleno terbuka yang digelar di Hotel Sendang Sari Batang, Rabu (18/9/2024)
"Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan DPS sebelumnya yang mencapai 621.670 pemilih.
Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pemilih TMS," tutur Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang, Khikmatun.
Susanto menjelaskan, sejumlah pemilih dinyatakan TMS karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status lainnya.
KPU Batang memastikan bahwa proses penetapan DPT dilakukan dengan cermat dan teliti, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memvalidasi data pemilih.
Diharapkan, DPT yang telah ditetapkan ini dapat menjadi dasar yang akurat untuk pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga proses pemilihan dapat berjalan lancar dan demokratis.
Selain itu, KPU Batang juga akan segera menetapkan pasangan calon resmi pada 22 September mendatang secara tertutup.
"Pengundian nomor urut dan Deklarasi Kampanye Damai akan dilaksanakan pada 23 September 2024," tutur Khikmatun.
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, yang menghadiri kegiatan tersebut, mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memahami visi dan misi pasangan calon yang akan ditetapkan.
Lani juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan memilih sesuai dengan pilihannya.
"Gunakan hak pilih sesuai DPT, kami dorong masyarakat untuk bisa mengikuti pilkada sesuai dengan pilihannya masing-masing," pungkasnya.(din)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.