Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sejarah Kelam Ekspor Pasir Laut: Ekosistem Rusak Tangkapan Nelayan Turun, Singapura Tambah Luas

Berkaca pada sejarah, sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut ke luar negeri adalah aktivitas ilegal

Editor: muslimah
Kompas.com
Aktivitas penambangan pasir laut 

 Tahun 1979, Fase VI dan VII dilanjutkan, yakni memperluas tepi pantai Tanjong Rhu dan Telok Ayer Basin yang baru direklamasi untuk menciptakan Marina East dan Marina South.

 Bersama dengan Marina Centre, lahan-lahan petak hasil reklamasi ini membentuk kawasan reklamasi baru seluas 660 hektar yang disebut Marina City dan kemudian Marina Bay.

Total biaya proyek Pantai Timur adalah 613 juta dollar Singapura.

Pasir-pasir ini kebanyakan diimpor dari Kepulauan Riau, Indonesia.

Pasir-pasir dari Kepri ini kemudian diangkut dengan kapal-kapal tongkang lalu kemudian diangkut menuju ke area reklamasi, pasir yang selesai diuruk kemudian diratakan dan dikuatkan dengan eskavator.

Seluruh operasi dilakukan sepanjang waktu, kontruksinya dilakukan dengan membangun daratan menjorok atau tanjung terlebih dahulu guna melindungi garis pantai dari ombak, baru kemudian diuruk di bagian tengahnya.

Lahan reklamasi sebagian besar digunakan untuk tujuan komersial dan perumahan.

Di pantai timur, perumahan seperti Marine Parade dan Katong bermunculan, menyediakan hunian bagi sekitar 100.000 penduduk.

Berkat reklamasi, luas daratan Singapua sebelum merdeka dari Malaysia adalah 578 kilometer persegi.

Saat ini, luasnya sudah bertambah 719 kilometer alias sudah bertambah 25 persen lebih. ( Kompas.com )

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved