Berita Nasional
Terbongkar, Jaringan Pengedar Narkoba Indonesia-Malaysia Dikendalikan Terpidana Mati dari Lapas
Polri membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan Indonesia-Malaysia yang dikendalikan dari Lapas.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit mobil, 28 unit motor, 4 kapal laut, 1 speedboat dan 1 jet ski.
Polisi juga menemukan 2 unit kendaraan ATV, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp 1,2 miliar dan deposito bank sebesar Rp 500 juta.
Wahyu menyebut bahwa barang bukti itu dibeli menggunakan uang hasil peredaran narkoba.
Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mencatat, perputaran uang dari bisnis narkoba jaringan HS mencapai Rp 2,1 triliun.
“Terhadap 8 tersangka ini diduga melanggar Pasal 3, 4, 5, dan 6, juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 20 miliar,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Indonesia-Malaysia, Dikendalikan Terpidana Mati dari Lapas"
Baca juga: Driver Ojol Jadi Kurir Narkoba, Tertangkap saat Beraksi untuk Ke-10 Kalinya
BPOM Kembali Cabut Ijin Edar Puluhan Merk Kosmetik, Cek Skin Care Kamu Sekarang! |
![]() |
---|
Royalti Musik Dinilai Tak Akurat, Guru Besar Unika Ridwan Sanjaya: LMKN Jangan Malas Bikin Aplikasi |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Keluarga Mimpikan Putri Apriyani, Wanita yang Dibakar Polisi di Kosan: Minta Dibawakan Mawar Melati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.